Konten dari Pengguna

Penjelasan tentang Azas Luber dalam Pemilu di Indonesia

Berita Terkini
Penulis kumparan
23 September 2023 19:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Jelaskan tentang Azas Luber dalam Pemilu                               Sumber Unsplash/Element5 Digital
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jelaskan tentang Azas Luber dalam Pemilu Sumber Unsplash/Element5 Digital
ADVERTISEMENT
Jelaskan tentang azas luber dalam pemilu! Sebagian siswa kelas 6 belum berhasil menjawab dengan benar pertanyaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Setelah mempelajari materi demokrasi, selanjutnya siswa akan belajar mengenai pemilu. Salah satu prinsip, asas, dan ciri dari pemerintahan demokrasi adalah keterlibatan rakyat dalam pemilihan umum (pemilu).

Jelaskan tentang Azas Luber dalam Pemilu! Simak Penjelasannya!

Ilustrasi Jelaskan tentang Azas Luber dalam Pemilu. Sumber Unsplash/Getty Images
Pemilu merupakan proses pemilihan orang-orang untuk mengisi jabatan presiden, wakil rakyat, kepala daerah, dan kepala desa. Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Kelas 6, Masan, Rachmat (Hal. 33), jawaban dari soal jelaskan tentang azas luber dalam pemilu adalah sebagai berikut.

1. Langsung

Langsung, artinya para warga negara yang telah memiliki hak pilih harus memberikan suaranya secara langsung, dan tidak boleh diwakilkan oleh siapa pun.

2. Umum

Pemilihan yang bersifat umum mengandung makna menjamin kesempatan yang berlaku bagi semua warga negara, tanpa diskriminasi, pembedaan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, wilayah, pekerjaan, dan status sosial.
ADVERTISEMENT

3. Bebas

Setiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu, berhak memilih dan menentukan wakil-wakil dan pemimpinnya tanpa tekanan dan paksaan dari siapa pun.

4. Rahasia

Rahasia, artinya setiap warga negara yang memberi hak suaranya dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, tidak diketahui oleh pihak mana pun dan dengan cara apa pun.

Tujuan Pemilu yang Perlu Diketahui

Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tujuan pemilu berdasarkan UU Pemilihan Umum No. 12 Tahun 2003 dan UU No. 23 Tahun 2003 adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Jelaskan tentang azas luber dalam pemilu! Pemilu di Indonesia berpedoman pada asas luber jurdil, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Semoga informasi ini bermanfaat, ya. (DK)