Konten dari Pengguna

Penjelasan tentang Hukum Berenang saat Puasa dalam Ajaran Islam

Berita Terkini
Penulis kumparan
13 April 2023 18:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Artikel tentang Hukum Berenang Saat Puasa. Sumber: Pexels.com/Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Artikel tentang Hukum Berenang Saat Puasa. Sumber: Pexels.com/Pixabay
ADVERTISEMENT
Hukum berenang saat puasa menjadi pertanyaan yang kerap dicari bagi kalangan pecinta renang. Pasalnya, kegiatan olahraga air ini bagi mereka sudah menjadi kebiasaan yang harus dilakukan. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang rela berinvestasi untuk membangun kolam renang di rumah sendiri. Hal ini dilakukan semata-mata agar hobi berenangnya bisa tersalurkan setiap hari.
ADVERTISEMENT
Lalu, bagaimana bagi para pecinta renang yang memeluk ajaran islam? Ada satu waktu yang mewajibkan mereka untuk berpuasa selama satu bulan penuh yaitu saat Ramadhan. Apakah hal ini dapat mengganggu puasanya? Nah, bagi kamu yang penasaran tentang hukum berenang saat puasa, simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.

Hukum Berenang saat Puasa dalam Ajaran Agama Islam

Ilustrasi Berenang. Sumber: Pexels.com/mali maeder
Islam adalah agama yang sempurna. Agama rahmatan lil alamin yang berasal dari Allah secara langsung tanpa campur tangan manusia. Islam adalah agama yang mudah.
Banyak hal yang diatur dalam ajaran agama Islam bertujuan untuk kebaikan manusia. Hal ini dimaksudkan agar manusia tidak memiliki keraguan dalam menyelesaikan segala urusan di dunia.
ADVERTISEMENT
Renang adalah olahraga yang menggunakan anggota tubuh bagian tangan dan kaki untuk bergerak di dalam air. Renang merupakan upaya mengapung dengan kekuatan tubuh sendiri dan tidak dilakukan dengan perlengkapan bantuan.
Mengutip dari buku karya Setyawan, dkk. (2022: 2) yang berjudul Buku Panduan Renang berenang memiliki banyak manfaat, diantaranya:
Bila menyimak banyaknya manfaat berenang, rasanya tidak mungkin bila Islam tidak memperbolehkan pemeluknya untuk menggemari olahraga ini. Jadi, apakah berenang dapat membatalkan puasa? Bagaimana jika ada air yang terminum dengan tidak sengaja?
M. Quraish Shihab seorang ulama tafsir besar di Indonesia menjawab pertanyaan tersebut dalam bukunya yang berjudul M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui (2008: 138).
ADVERTISEMENT
Menurut M. Quraish Shihab, Rasulullah saw. sendiri sangat menganjurkan kita untuk berolahraga, salah satu diantaranya termasuk berenang. Agama Islam menoleransi setiap pelanggaran apabila dilakukan dengan terpaksa atau tidak sengaja, dan selama upaya menghindarinya telah dilakukan.
Hal ini berarti berenang saat puasa tidak membatalkan puasa. Selama air dari dalam kolam renang tidak tertelan dengan sengaja dan sudah berusaha untuk mencegah masuknya air ke mulut, maka berenang diperbolehkan saat puasa.
Namun, untuk lebih menjaga kekhusyukan berpuasa sebaiknya, berenang dilakukan setelah berbuka puasa atau sebelum subuh. Tujuannya adalah untuk menghindari air tertelan.
Demikian penjelasan tentang hukum berenang saat puasa. Semoga menjawab keraguan dari pertanyaan-pertanyaan yang selama ini mengganggu kalian saat berenang, ya!. Semoga bermanfaat. (AA)
ADVERTISEMENT