Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Penjelasan tentang Menghardik Anak Yatim dalam Surat Al-Maun Ayat 2
12 Januari 2023 17:59 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam agama Islam, anak yatim memiliki tempat yang sangat utama dan harus dicintai. Pasalnya, Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang sangat mencintai anak yatim. Sampai-sampai beliau memilih menyebut dirinya sebagai yatim. Terdapat banyak sekali larangan kepada anak yatim yang perlu dihindari umat Islam. Namun perbuatan yang paling dilarang adalah menghardik mereka, sebagaimana yang ada dalam Surat Al-Maun ayat 2. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan menghardik anak yatim?
ADVERTISEMENT
Baca Juga: (Orang-Orang Pendusta Agama Menurut Surat Al-Maun )
Penjelasan tentang Menghardik Anak Yatim dalam Surat Al-Maun Ayat 2
Dalam ayat pertama, Allah SWT mengingatkan hamban-Nya agar tidak menghardik anak yatim. Allah SWT bersabda,
فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ
Artinya, “Itulah orang yang menghardik anak yatim.” (QS. Al-Maun: 2)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hardik memiliki makna perkataan yang keras (untuk memarahi dan sebagainya). Di sisi lain, menghardik merupakan mengata-ngatai dengan kata-kata yang keras; membentak-bentak.
Menurut Ibnu Katsir, makna dari ayat di atas adalah orang yang berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim, menganiaya haknya dan tidak memberinya makan serta tidak memperlakukannya dengan perlakuan yang baik.
ADVERTISEMENT
Sedangkan dikutip dari Kesejahteraan Subjektif Pada Anak Yatim Di Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah Purworejo oleh Zulfa Annisa Wafa (2016: 2), Surat Al-Maun ayat 2 merupakan perintah Allah SWT untuk merawat dan mendidik anak yatim dan dilarang untuk sewenang-wenang dengan berlaku kasar.
Hal ini dikarenakan anak yatim merupakan anak dari orang tua tunggal disebabkan karena ayahnya yang meninggal dunia sebelum mencapai usia dewasa. Mereka memiliki hak untuk memperoleh perawatan dan pendidikan yang lebih di dibandingkan dengan anak-anak lain.
Selain itu, menyantuni anak yatim akan mendapatkan balasan surga. Sebagaimana yang terdapat dalam hadits dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya.” (HR Bukhari no. 4998)
ADVERTISEMENT
Demikianlah penjelasan tentang arti menghardik dalam Surat Al-Maun ayat 2. Semoga dengan mengetahui arti dari kata dan keutamaan berperilaku kepada anak yatim, membuat kita semakin bersemangat untuk setidaknya meringankan beban mereka dan tidak menyakitinya.(MZM)