Penjelasan tentang Terlambat Datang Shalat Idul Fitri

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
8 April 2024 17:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Terlambat Datang Shalat Idul Fitri, sumber: unsplash/NickFewings
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Terlambat Datang Shalat Idul Fitri, sumber: unsplash/NickFewings
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam menjalankan shalat berjamaah di masjid, terkadang ada saja orang yang terlambat datang. Hal ini juga bisa terjadi pada saat saalat Idulfitri. Mengetahui hukum terlambat datang shalat Idul Fitri sangat penting agar lebih berhati-hati.
ADVERTISEMENT
Salat Idul Fitri dilakukan pada pagi hari tanggal 1 Syawal. Agar dapat mengetahui hukum terlambat datang ke masjid untuk salat Idulfitri, maka bisa mengacu pada hadis dan ayat suci Al-Qur’an.

Hukum Terlambat Datang Shalat Idul Fitri

Ilustrasi Terlambat Datang Shalat Idul Fitri, sumber: unsplash/ShivamGerg
Beberapa jamaah terkadang bangun kesiangan atau terkendala suatu hal ketika hendak berangkat shalat Idul Fitri. Adapun jika terlambat datang shalat Idul Fitri, maka tidak ada larangan khusus yang tidak memperbolehkan perbuatan tersebut.
Agama Islam tidak mengharamkan orang yang ketinggalan shalat Idulfitri. Mengutip buku Asyik Lebaran Asyik: Buat Kamu yang Bener-Bener Pengen Lebaran, Indari Mastuti (2008), datang lebih awal ke masjid tentu sangat dianjurkan dalam agama Islam.
Adapun jika terpaksa datang terlambat, maka seorang muslim dapat berpedoman pada pendapat mazhab. Mengingat, masing-masing mazhab memiliki pandangan yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT

Hal yang Dilakukan Saat Terlambat Datang Shalat Idul Fitri

Ilustrasi Terlambat Datang Shalat Idul Fitri, sumber: unsplash/MatinFirouabadi
Menurut Mazhab Malikiyah dan Hanafiyah, orang yang tertinggal takbir zawaid harus melakukannya kembali setelah takbiratul ihram. Lalu, gerakan sholat yang dilakukan bisa mengikuti imam. Takbir zawaid dilakukan sebanyak 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua.
Adapun menurut pendapat Imam Syafi'i dan Mazhab Hanbali, makmum yang tertinggal takbir zawaid tidak perlu menggantinya. Hal ini karena takbir zawaid hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu. Dikhawatirkan jika mengulang sendiri, maka akan semakin tertinggal dengan imam.
Apabila makmum mengetahui imam telah sampai pada rakaat kedua, maka makmum wajib mengikuti imam dan bertakbir sebanyak lima kali. Adapun jika imam telah melakukan salam, makmum tidak boleh melakukan salam, tetapi harus langsung berdiri untuk menyempurnakan salatnya.
ADVERTISEMENT
Makmum masbuk perlu menambah rakaat yang tertinggal, yaitu rakaat kedua. Ia juga perlu melakukan takbir baru sebanyak lima kali dan dilanjut membaca surat Al Fatihah, surat Al-Qur'an, ruku', dan seterusnya sampai salam.
Jika makmum datang ketika imam sudah sujud atau duduk tasyahud akhir pada rakaat kedua, ia harus langsung berdiri untuk melakukan dua rakaat salat. Takbir zawaid dilakukan sebanyak 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua.
Itulah hukum terlambat shalat Idul Fitri dan hal yang perlu dilakukan untuk mengatasinya. Dengan begitu, diharapkan shalat yang dilakukan bisa sah dan diterima oleh Allah Swt. (DLA)