Penjelasan tentang Urutan Pangkat Polisi dan Tugasnya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam Kepolisian Republik Indonesia, terdapat struktur jabatan dengan tugas dan wewenangnya masing-masing. Adapun urutan pangkat menentukan struktur jabatan tersebut. Nah, simak artikel di bawah ini untuk mengetahui urutan pangkat polisi dan tugasnya.
Penjelasan tentang Urutan Pangkat Polisi dan Tugasnya
Berikut adalah penjelasan tentang urutan pangkat polisi dan tugasnya yang dikutip dari buku Bekerja sebagai Polisi karya Erma Yulihastin (2008).
Urutan Golongan Perwira
Perwira Tinggi:
Jenderal Polisi, posisi paling tinggi yang memiliki tugas dan tanggung jawab paling berat.
Komisaris Jenderal Polisi, umumnya menempati jabatan kepala BNN, Wakapolri, sampai Kabaintelkam.
Inspektur Jenderal Polisi, menempati jabatan tertinggi kepolisian daerah.
Brigadir Jenderal Polisi, menempati kapolda atau pemimpin tertinggi kepolisian daerah.
Perwira Menengah:
Komisaris Besar Polisi, senior dari superintendent.
Ajun Komisaris Besar Polisi, tugasnya akan dibantu oleh Komisaris Polisi.
Komisaris Polisi, dilambangkan dengan satu diamond berwarna emas.
Perwira Pertama:
Ajun Komisaris Polisi, kapten dari dua komisaris lainnya.
Inspektur Polisi Satu, dalam kemiliteran disetarakan dengan Letnan Satu.
Inspektur Polisi Dua, bekerjasama dengan Aipda untuk melakukan tugasnya.
Urutan Golongan Bintara
Bintara Tinggi:
Ajun Inspektur Satu, tugasnya adalah merealisasikan perintah menjaid tindakan agar lebih efektif.
Ajun Inspektur Polisi Dua, tugasnya membantu Bintara dalam menghadapi konflik internal maupun eksternal.
Brigadir:
Brigadir Polisi Kepala, tugasnya melakukan pengawasan pada brigadir di bawahnya.
Brigadir Polisi, tugasnya menjalankan tata tertib.
Brigadir Polisi Satu, membawahi pangkat Bripda.
Brigadir Polisi Dua, setara dengan Sersan Dua pada kemiliteran.
Urutan Golongan Tamtama
Tamtama Kepala:
Ajun Brigadir Polisi, posisi paling tinggi pada kelas Tamtama, tetapi maih di bawah jenjang Bintara.
Ajun Brigadir Satu, pada mulanya disebut dengan Kopral Satu.
Ajun Brigadir Dua, dilambangkan dengan tanda V kebalik yang berwarna merah.
Tamtama:
Bhayangkara Kepala, ditandai dengan tiga garis miring berwarna merah.
Bhayangkara Satu, setingkat lebih tinggi dari Bharada.
Bhayangkara Dua, tugasnya sebagai pendamai konflik agama yang terjadi di tengah masyarakat.
Demikian penjelasan tentang urutan pangkat pada polisi. Semoga bermanfaat. (Anne)
