Penyebab MIAI Masih Diperbolehkan Berkembang pada Masa Pendudukan Jepang

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

MIAI pada masa pendudukan Jepang diperbolehkan berkembang sebab Jepang membutuhkan bantuan dan tenaga umat Islam untuk memerangi Sekutu. Selain itu, Jepang menganggap bahwa MIAI cukup kooperatif dan tidak mengancam pendudukan Jepang di Indonesia pada saat itu.
Keberadaan MIAI ini bermula dibentuk pada masa pendudukan Belanda di Indonesia. MIAI dianggap memiliki peran yang cukup besar dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Penyebab MIAI Masih Diperbolehkan Berkembang pada Masa Pendudukan Jepang dan sejarah Berdirinya
Mengutip dari dalam buku Pengetahuan Sosial Sejarah 2, Drs. Tugiyono Ks., Drs. Tri Widiarto, M.Pd., Drs, Henny Dewi Koeswanti, M.Pd., Drs Sunardi, Drs. Jono Trimanto, Drs. Mirza Fansyuri, Ratna Evy Kristina, S.Pd. (2004:66), MIAI atau Majelis Islam A’la Indonesia berdiri pada November 1937 di Surabaya, yaitu pada masa pendudukan Belanda di Indonesia.
Majelis ini merupakan federasi dari Muhammadiyah, NU, PSII, PII, Al Irsyad, Persis, Persatuan Ulama Indonesia, AL Washliyah, Al Islam, dan Parmusi. Pengurus MIAI adalah K.H.A Wahid Hasyim, K.H. Mas Mansur, Wonodoamiseno, Sukirman, dan Sastrowirjo.
MIAI pada masa pendudukan Jepang diperbolehkan berkembang sebab Jepang membutuhkan bantuan dan tenaga umat Islam untuk memerangi Sekutu. Tak hanya itu, ada sebab lainnya mengapa MIAI diberikan izin untuk tetap berdiri semasa pendudukan Jepang di Indonesia.
Dikutip dari dalam buku berjudul Sejarah: Buku Pelajaran untuk Kelas XI SMA Program Ilmu Pengetahuan Sosial, Nana Supriatna (2008: 180), Majelis islam A’la Indonesia atau MIAI tidak dibubarkan pada masa pendudukan Jepang sebab kegiatannya bersifat keagamaan, tidak mengadakan kegiatan politik, dan strategi pergerakan yang bersifat kooperatif. Jepang banyak membantu dalam perkembangan kehidupan beragama.
Pada tahun kedua masa pendudukan Jepang di Indonesia, para pembesar Jepang mengunjungi beberapa pesantren. Bahkan umat muslim pada saat itu diizinkan untuk membentuk hizbullah yang memberikan pelatihan kemiliteran bagi para pemuda Islam.
Hizbullah atau yang berarti tentara Allah ini merupakan organisasi semi militer yang didirikan oleh Jepang atas permintaan Indonesia. Organisasi ini dipimpin oleh K.J. Zainul arifin sedangkan Sekolah Tinggi Islam di Jakarta dipimpin oleh K.H. Wahid Hasyim, Kahar Muzakir, dan Moh. Hatta.
Namun, karena perkembangannya yang terlalu pesat, MIAI dinilai berpotensi mengancam eksistensi pemerintah pendudukan Jepang pada saat itu. Hal ini membuat MIAI dicurigai pihak Jepang.
Oleh sebab itu, MIAI dibubarkan pada 1943. Selain itu, MIAI dibubarkan karena MIAI mengikuti kegiatan politik bersama GAPI. Sebagai gantinya, kemudian dibentuk Masyumi atau Majelis Syuro Muslimin Indonesia.
Baca juga: Tujuan Penjajahan Jepang di Indonesia dan Dampaknya
Pembahasan MIAI pada masa pendudukan Jepang diperbolehkan berkembang sebab Jepang membutuhkan bantuan dan tenaga umat Islam untuk memerangi Sekutu dan MIAI dianggap cukup kooperatif ini dapat dijadikan sebagai pengetahuan tambahan. Khususnya mengenai sejarah Indonesia. (DAP)
