Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Penyebab TV Analog Dimatikan dan Diganti dengan TV Digital
6 Desember 2022 22:16 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, pemerintah secara resmi mematikan siaran TV analog secara bergilir ke seluruh daerah di Indonesia. Hal inilah yang membuat masyarakat diimbau untuk membeli set top box agar tetap bisa menonton siaran TV digital. Namun, apakah Anda tahu mengapa TV analog dimatikan? Yuk, simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.
ADVERTISEMENT
Penyebab TV Analog Dimatikan dan Diganti dengan TV Digital
Untuk bisa menonton siaran TV digital, Anda harus menggunakan set top box terlebih dahulu. Hal ini sesuai dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di mana pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital pada tanggal 2 November 2022.
Adapun program peralihan tersebut disebut dengan Analog Switch Off atau ASO. Melalui program ini, pemerintah menjanjikan pada masyarakat pengalaman menikmati konten siaran televisi yang lebih baik bagi penonton dengan kualitas gambar yang lebih jernih dan canggih.
Lantas, mengapa TV analog dimatikan oleh pemerintah dan dialihkan ke TV digital? Mengutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, alasan siaran TV analog dimatikan adalah karena siaran lewat transmisi analog rentan terhadap gangguan yang umumnya bisa menyebabkan gambar di televisi menjadi tidak jernih dan ada ‘semutnya’.
ADVERTISEMENT
Adapun efek lain dari program ASO adalah masyarakat dapat menikmati lebih banyak konten yang ada di siaran TV tersebut. Misalnya adalah di Kepulauan Riau yang sebelumnya hanya ada enam saluran TV, kini bisa menikmati lebih dari 20 program siaran yang tersedia.
Penerapan siaran digital diperlukan karena teknologi televisi analog yang kini digunakan stasiun televisi nasional memakan sumber daya yang relatif besar, yakni pada spektrum 700 MHz. Hal inilah yang kemudian membuat pemerintah ingin mengalihkan ke televisi digital supaya agar lebih efisien.
Apabila digitalisasi televisi tersebut dilakukan, pemerintah berharap terhadap frekuensi kosong seluas 112 Mhz yang kerap disebut dengan digital dividend. Frekuensi kosong hasil efisiensi ini kemudian bisa digunakan untuk dua rencana besar, yakni spektrum 700 MHz digunakan sebagai komunikasi saat terjadi bencana serta spektrum 700 MHz untuk menyelenggarakan internet nirkabel berkecepatan tinggi 4G LTE.
ADVERTISEMENT
Demikian ulasan singkat mengapa TV analog dimatikan oleh pemerintah. (Anne)