Perbedaan Antara Hukum Pidana dan Ilmu Hukum Pidana yang Mendasar

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
18 April 2023 18:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perbedaan antara hukum pidana dan ilmu hukum pidana - Sumber: https://pixabay.com/id/users/williamcho-1724357/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perbedaan antara hukum pidana dan ilmu hukum pidana - Sumber: https://pixabay.com/id/users/williamcho-1724357/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Meskipun terkesan sama, ternyata ada beberapa perbedaan antara hukum pidana dan ilmu hukum pidana yang mendasar. Perbedaan antara hukum pidana dan ilmu hukum pidana ini juga sangat perlu dipahami oleh para mahasiswa Fakultas Hukum.
ADVERTISEMENT
Artikel ini akan menggali lebih dalam mengenai perbedaan antara hukum pidana dan ilmu hukum pidana, serta bagaimana keduanya saling berinteraksi dan saling melengkapi dalam upaya menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat, dan menegakkan keadilan.

Perbedaan antara Hukum Pidana dan Ilmu Hukum Pidana

Memiliki kaitan yang erat, nyatanya masih terdapat perbedaan antara hukum pidana dan ilmu hukum pidana. Dalam dunia hukum, memang terdapat banyak cabang yang saling berkaitan dan saling mendukung satu sama lain.
Ilustrasi perbedaan antara hukum pidana dan ilmu hukum pidana - Sumber: https://pixabay.com/id/users/succo-96729/
Salah satunya adalah hukum pidana dan ilmu hukum pidana, yang seringkali dianggap sama atau saling tumpang tindih. Namun, penting untuk memahami bahwa keduanya memiliki perbedaan mendasar yang menentukan fungsinya masing-masing dalam sistem hukum dan ilmu pengetahuan.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah perbedaan antara keduanya:

Hukum Pidana

Hukum pidana adalah cabang hukum yang mengatur tentang tindak pidana dan sanksinya. Hukum pidana bertujuan untuk melindungi masyarakat, menjaga ketertiban umum, dan menegakkan keadilan.
Hukum pidana mencakup peraturan dan norma yang mengatur tindakan yang dianggap sebagai kejahatan, serta sanksi atau hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan.
Dikutip dari buku Cepat dan Mudah Memahami Hukum Pidana. Jonaedi Effendi, 2016, hukum pidana biasanya terdiri dari dua bagian, yaitu hukum pidana materiil dan hukum pidana formil.

Ilmu Hukum Pidana

Ilmu hukum pidana adalah studi atau disiplin ilmu yang mempelajari hukum pidana, prinsip-prinsip yang mendasarinya, serta teori dan konsep yang berkaitan dengan hukum pidana.
ADVERTISEMENT
Ilmu hukum pidana mencakup analisis terhadap peraturan dan norma yang ada, penafsiran hukum, serta penelitian tentang sebab-sebab terjadinya tindak pidana dan bagaimana mengatasinya.
Ilmu hukum pidana merupakan bagian dari ilmu hukum yang lebih luas dan membantu dalam pengembangan dan pembaruan hukum pidana serta penerapannya dalam praktek.
Jadi, kesimpulannya adalah hukum pidana merupakan sistem hukum yang mengatur tindak pidana dan sanksinya. Sedangkan, ilmu hukum pidana adalah studi yang mempelajari hukum pidana, prinsip-prinsip yang mendasarinya, dan teori serta konsep yang berkaitan dengan hukum pidana.
Demikian ulasan singkat tentang perbedaan antara hukum pidana dan ilmu hukum pidana yang paling mendasar. Semoga informasi ini bermanfaat. (DNR)