Perbedaan Demokrasi Pancasila, Terpimpin, dan Liberal

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Demokrasi diterapkan di berbagai negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menemukan solusi dari masalah yang terjadi. Setiap negara menggunakan jenis demokrasi yang berbeda-beda.
Ada 3 macam demokrasi, yaitu demokrasi Pancasila, terpimpin, dan liberal. Negara Indonesia menggunakan demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila berprinsip kedaulatan berada di tangan rakyat menurut Undang-Undang Dasar 1945.
Perbedan demokrasi Pancasila dibandingkan dengan demokrasi terpimpin salah satunya adalah paham yang dianut. Simak penjelasannya dalam ulasan berikut ini.
Demokrasi Pancasila
Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang berdasarkan sila Pancasila yang dilihat sebagai suatu keseluruhan yang utuh. Berikut karakteristik demokrasi Pancasila:
Berdasarkan tujuannya, demokrasi Pancasila mengutamakan musyawarah mufakat, sehingga keputusan harus atas pemunguatan suara dan persetujuan rakyat.
Demokrasi Pancasila mengutamakan kedaulatan yang berada di tangan rakyat, serta menerapkan asas kekeluargaan.
Keselarasan antara hak dan kewajiban warga negara diatur dengan jelas di dalam Undang-Undang.
Dalam demokrasi Pancasila, tidak ada partai pemerintah dan tidak mengakui sistem monopartai.
Aturan hukum diatur berdasarkan UUD 1945.
Pemerintah ikut terlibat dalam mengatur perekonomian masyarakat agar mencapai kemakmuran negara.
Jalannya pemerintah dan tata negara harus berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila.
Kekuasaan tertinggi ada pada pemerintah
Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin adalah suatu sistem demokrasi di mana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin Negara. Berikut karakteristik demokrasi terpimpin:
Didominasi oleh presiden.
Terbatasnya peranan partai politik.
Berkembagnya pengaruh komunis.
Meluasnya peranan ABRI (TNI) sebagai unsur sosial politik.
Adanya rasa gotong royong.
Tidak mencari kemenangan atas golongan lain.
Selalu mencari sintesa untuk melaksanakan amanat penderitaan rakyat.
Melarang propaganda anti nasakom, dan menghendeaki konsultasi sesama aliran progresif revolusioner.
Demokrasi Liberal
Demokrasi liberal adalah sistem politik yang menganut kebebasan dan melindungi hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Berikut karakteristik demokrasi liberal:
Demokrasi liberal bertujuan memberikan kebebasan seluas-luasnya pada masyarakat, sehingga tidak ada batasan bagi setiap individu.
Parlemen atau lembaga perwakilan rakyat memegang kekuasan politik yang sangat besar.
Dalam demokrasi liberal, terdapat sistem multipartai atau banyak partai yang berada di kursi pemerintahan.
Kabinet pemerintahan tidak stabil dan kerap mengalami pergantian.
Pelanggaran hukum memiliki batasan yang berbeda atau lebih bebas dibandingkan demokrasi Pancasila.
Kondisi pemerintahan tidak stabil karena banyak pemberontakan di daerah.
Kepentingan dan hak individu lebih diutamakan dibandingkan kepentingan negara.
Kekuasaan tertinggi berada di tangan kelompok bangsawan.
Baca Juga: Ciri Khas Demokrasi Pancasila Dibandingkan dengan Demokrasi Lainnya di Dunia
Perbedaan demokrasi Pancasila dibandingkan dengan demokrasi terpimpin salah satunya adalah paham yang dianut. Demokrasi Pancasila menganut paham Pancasila, sedangkan demokrasi terpimpin menganut paham sosialisme.(glg)
