Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Perbedaan Hadas dan Najis dalam Islam beserta Cara Membersihkannya
25 Oktober 2022 19:24 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebelum melaksanakan ibadah shalat, umat Islam diwajibkan dalam keadaan suci dari hadas dan najis. Meskipun memiliki kemiripan, akan tetapi kedua istilah tersebut memiliki makna yang berbeda. Selain itu, cara menanganinya juga berbeda. Lantas, apa perbedaan hadas dan najis dalam Islam dan cara membersihkannya?
ADVERTISEMENT
Perbedaan Hadas dan Najid dalam Islam
Sebelum memahami perbedaan antara hadas dan najis, kita perlu mengetahui pengertian keduanya terlebih dahulu.
Hadas secara bahasa berasal dari kata al-hadast yang artinya sesuatu yang baru. Sedangkan secara istilah, hadas adalah sesuatu yang membuat seorang Muslim dilarang untuk beribadah dalam perkara makawi di dalam jasad dan tidak bisa dilihat dengan panca indra, baik itu secara sengaja maupun tidak sengaja.
Dalam agama Islam , hadas dibagi menjadi dua macam, yakni hadas kecil dan hadas besar.
Hadas Kecil
Hadas kecil adalah keluarnya sesuatu dari dubur maupun saluran urin. Contohnya adalah keluarnya kentut, buang air besar, buang air kecil. Selain itu, orang yang tidur maupun pingsan hingga membuatnya tak sadarkan diri juga termasuk hadas kecil.
ADVERTISEMENT
Cara untuk membersihkan hadas kecil adalah dengan berwudu atau tayamum jika tidak ada air.
Hadas Besar
Hadas besar adalah hadas yang hanya bisa disucikan dengan cara mandi. Penyebab dari hadas besar adalah berjimak atau bersetubuh antara suami dan istri, keluarnya air mani, menstruasi, nifas, dan melahirkan.
Sedangkan najis secara bahasa berasal dari kata an-najasah yang berarti kotoran. Adapun menurut istilah, nasjis merupakan sesuatu yang dianggap kotor dan mencegah sahnya shalat seorang Muslim .
Sama seperti hadas, najis juga digolongkan menjadi beberapa bagian yakni:
Mughallazah atau Najis Besar
Najis besar adalah najis yang didapatkan dari anjing dan babi. Cara untuk mensucikannya adalah dengan menyiram dan membasuh area yang terkana najis dengan air sebanyak 7 kali dan salah satunya dicampur dengan debu atau tanah.
ADVERTISEMENT
Mutawassitah atau Najis Sedang
Najis sedang merupakan najis yang didapatkan dari air kencing, kotoran, darah, dan nanah. Cara untuk mensucikannya dalah dengan menyiram area yang terkena najis dengan air bersih dan suci.
Mukhaffafah atau Najis Kecil
Najis kecil terjadi ketika terkena air kencing bayi yang masih menyusui atau kurang dari dua tahun. Cara untuk menyuciannya adalah dengan memercikan air pada area yang terkena saja.
Perbedaan Hadas dan Najis
Mengutip dari laman islam.nu.or.id, secara implikasi dan hukum fiqihnyam hadas dan najis dapat dibedakan menjadi beberapa hal, di antaranya:
Segi Niat
Niat menjadi syarat untuk menghilangkan hadas. Sedangkan untuk menghilangkan najis, tidak dibutuhkan niat.
Air
Dalam menghilangkan hadas, air juga menjadi syarat. Sedangkan untuk menghilangkan najis, tidak harus dengan air . Istinja’ misalkan, bisa dilakukan dengan menggunakan batu.
ADVERTISEMENT
Cara Menghilangkannya
Penghilangan najis diharuskan untuk membersihkan mahal (tempat) najis sampai hilang ain (zat) najisnya. Sedangkan untuk hadas, cukup membasuh seluruh anggota badan jika hadat besar dan cukup membasuh anggota wudhu (berwudhu) jika hadas kecil.
Tartib atau Berurutan
Menghilangkan hadas tidak perlu membeda-bedakan dan tartib. Misalnya, ketika dalam satu waktu kita kentut, kemudian buang air kecil dan buang air besar, maka tidak harus menghilangkan hadas tersebut satu per satu, melainkan langsung sekaligus. Hal Ini berbeda dengan najis. Jika dalam satu waktu di tangan kita terkena kotoran binatang, setelah itu kaki dan muka, maka kita harus membersihkannya satu per satu.
Cara Alternatif dalam Bersuci
Jika hadas, maka menghilangkannya bisa digantikan dengan tayamum. Sedangkan najis, tidak bisa digantikan dengan tayamum. Namun pendapat ulama Hanabilah mengatakan bahwa membersihkan najis bisa diganti dengan tayamum.
ADVERTISEMENT
Demikanlah penjelasan singkat mengenai perbedaan antara hadas dan najis. Semoga dengan mengetahuinya, kita dapat lebih hati-hati agar bisa melaksankan ibadah yang diperintahkan Allah SWT.(MZM)