Perbedaan Kerjasama Bilateral dengan Multilateral dalam Hubungan Internasional

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
12 Februari 2023 17:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Illustrasi Perbedaan Kerjasama Bilateral dengan Multilateral. Sumber: Unsplash.com / Mathias Reding
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi Perbedaan Kerjasama Bilateral dengan Multilateral. Sumber: Unsplash.com / Mathias Reding
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kerjasama internasional merupakan sesuatu yang tak terelakkan dalam era global. Dalam ilmu hubungan internasional, terdapat dua jenis kerjasama antar negara yaitu kerjasama bilateral dan multilateral. Perbedaan kerjasama bilateral dengan multilateral adalah para pihak yang ikut didalamnya.
ADVERTISEMENT
Tujuan kerjasama antar negara ini pada dasarnya sama yaitu untuk meningkatkan hubungan diplomatik dan hubungan ekonomi. Menurut buku Ilmu Pengetahuan Sosial 3 Untuk SMP/MTS Kelas IX karya Ratna Sukmayani, dkk., (2006:277) kerjasama perlu dilakukan karena setiap negara memiliki kelebihan dan kekurangan di tiap bidang seperti kekayaan sumber daya alam, kemajuan teknologi, dan lain sebagainya.
Ada berbagai jenis kerjasama dalam hubungan internasional, misalnya saja kerjasama bilateral, multilateral dan regional. Simak perbedaan kerjasama bilateral dan multilateral dalam penjelasan berikut.

Perbedaan Kerjasama Bilateral dan Multilateral dalam Hubungan Internasional

Illustrasi Perbedaan Kerjasama Bilateral dengan Multilateral. Sumber: Unsplash.com / Davi Mendes
Perbedaan paling mendasar seputar bentuk kerjasama bilateral dan multilateral terletak pada jumlah negara yang terlibat. Kerjasama bilateral dilakukan oleh dua negara, sedangkan kerjasama multilateral dilakukan oleh banyak negara.
ADVERTISEMENT
Dalam kerjasama bilateral terdapat dua negara yang bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan. Di Indonesia contohnya adalah kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu terdapat juga Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang merupakan perjanjian bilateral antara Indonesia dan Jepang yang sudah berlangsung sejak tahun 2008 silam.
Kerjasama multilateral merupakan kebalikan dari kerjasama bilateral, karena sifat kerjasamanya yang global dan dilakukan oleh banyak negara tanpa batasan kawasan maupun wilayah. Termasuk dalam bentuk kerjasama berikut ini adalah negara-negara yang tergabung dalam organisasi besar dunia seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan masih banyak lagi.
Umumnya dalam kerja sama multilateral, terdapat dua jenis anggota, yaitu anggota utama dan anggota aktif. Anggota utama merupakan negara dengan kekuatan menengah yang mengatur kerjasama, sedangkan anggota aktif merupakan negara dengan peran terbatas dalam kerjasama tersebut.
ADVERTISEMENT
Meski berbeda dari jumlah negara anggotanya, fungsi kerjasama internasional ini biasanya tak jauh berbeda. Umumnya, kerjasama ini bertujuan untuk menjalin persahabatan dan saling membantu antar negara. Pengembangan kerjasama Internasional juga menjadi salah satu tugas penting dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, agar kita dapat meningkatkan perekonomian dan teknologi yang ada di Indonesia.
Jadi dapat disimpulkan perbedaan kerjasama bilateral dan multilateral adalah pada jumlah negara anggotanya. Semoga informasi ini bermanfaat. (AGI)