Perbedaan Khutbah, Tabligh, dan Dakwah sebagai Cara Syiar Agama Islam

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Khutbah, tabligh, dan dakwah merupakan 3 cara yang dapat dilakukan untuk menyiarkan ajaran agama islam oleh umat muslim. Namun sudahkah kamu tahu apa perbedaan khutbah, tabligh dan dakwah tersebut? Untuk mengetahui perbedaannya, maka simaklah artian dari cara-cara syiar tadi melalui ulasan berikut!
Perbedaan Khutbah, Tabligh, dan Dakwah dalam Syiar Islam
1. Khutbah
Secara bahasa, khutbah berasal dari kata mukhatabah yang berarti pembicaraan atau al-khatbu yaitu perkara besar yang diperbincangkan. Sedangkan secara istilah, khutbah ialah kegiatan menyampaikan pesan tentang ketakwaan sesuai perintah Allah SWT kepada umat muslim dengan syarat dan rukun tertentu yang umumnya berkaitan dengan ibadah lain seperti halnya sesudah atau sebelum sholat, ataupun dalam prosesi pernikahan (khutbah nikah).
Berdasarkan keterangan tersebut, maka khutbah hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu yang berkaitan dengan ibadah lainnya.
2. Tabligh
Tabligh secara umum diartikan sebagai kegiatan menyampaikan sesuatu atau pesan secara lisan. Berdasarkan artian tersebut, maka setiap pesan yang disampaikan oleh umat muslim berupa nasehat dan lain sebagainya adalah bagian daripada tabligh
3. Dakwah
Dikutip dari cendekia.kemenag.go.id (diakses pada 14/9/21), dakwah berasal dari kata da’wah yang artinya mengajak, memanggil, dan menyeru tentang suatu hal. Sedangkan berdasarkan istilahnya, dakwah adalah kegiatan menganjak sekelompok orang untuk beriman kepada Allah SWT. Secara sifatnya, dakwah dapat dilakukan dengan cangkupan yang lebih luas, yakni tidak terbatas waktu ataupun syarat tertentu.
Berdasarkan artian masing-masing cara syiar islam tadi, maka perbedaan khutbah, tabligh, dan dakwah ialah sebagai berikut:
Khutbah hanya dapat dilakukan pada waktu-waktu tertentu dan disertai syarat serta rukun yang berkaitan dengan ibadah lainnya, sedangkan tabligh dan dakwah dapat dilakukan kapan saja tanpa keterikatan waktu ataupun syarat tertentu
Khutbah hanya dilakukan di masjid atau tempat yang memungkinkan untuk melaksanakan sholat Jum’at/sholat Ied, sedangkan dakwah dan tabligh dapat dilakukan dimana saja
Seseorang yang melakukan khutbah disebut khattib, yang menjalankan tabligh disebut muballgih, dan yang melakukan dakwah disebut da’i (untuk laki-laki) atau da’iyah (perempuan)
Menyampaikan khutbah harus atau wajib dilakukan khattib dalam keadaan suci dari hadast, sedangkan tabligh dan dakwah tidak diharuskan bersuci
Itulah beberapa perbedaan khutbah, tabligh, dan dakwah sebagai cara syiar agama Islam yang perlu diketahui serta dipahami oleh umat muslim. Berdasarkan ulasan tadi, maka kita bisa mengetahui bahwasanya khutbah hanya dapat dilakukan dalam kondisi atau syarat dan rukun tertentu, sedangkan tabligh dan dakwah dapat dilakukan kapanpun dan di mana pun jadi ruang lingkupnya lebih luas.
Semoga informasi tadi dapat dipahami dengan mudah ya! (HAI)
