Perbedaan Mani dan Madzi di Islam sebagai Cairan yang Keluar dari Alat Kelamin

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam agama Islam, diwajibkan menunaikan ibadah harus dalam keadaan suci dari hadas dan najis. Salah satu hadas bagi para pria adalah keluarnya cairan dari alat kelamin. Akan tetapi terdapat beberapa macam cairan yang keluar dari alat kelamin pria yang cukup membingungkan, di antaranya adalah mani dan madzi. Lantas apa perbedaan mani dan madzi?
Perbedaan Mani dan Madzi di Islam sebagai Cairan yang Keluar dari Alat Kelamin
Abu Utsman Kharisman dalam bukunya berjudul Fiqh Bersuci Dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi (2021:32), Madzi adalah cairan tipis dan lengket, keluarnya tidak memancar, pada saat timbul syahwat, tidak menyebabkan tubuh merasa lemas setelahnya. Terkadang keluarnya tidak terasa. Madzi adalah najis, membersihkannya cukup dengan menciduk segenggam telapak tangan kemudian dipercikkan pada bagian pakaian yang terkena. Bagian kemaluan dicuci semua termasuk buah dzakar. Keluarnya madzi menyebabkan batalnya wudhu.
Sedangkan mani adalah cairan kental dan lengket yang keluar karena memuncaknya syahwat, biasanya diiringi dengan rasa nikmat. Mani tidak najis, namun seseorang yang mengeluarkan mani harus mandi jadabah.
Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya air mani pria itu pekat dan berwarna putih, dan air mani wanita itu lembut dan berwarna kuning. Mana di antara keduanya yang lebih tinggi atau mendahuluinya, dari dialah terjadi persamaan (terhadap anaknya)." (HR. Muslim)
Untuk memudahkan dalam membedakan antara mani dan madzi, masalah tersebut dapat dibagi menjadi dua keadaan, yakni ketika sadar dan saat tidur.
Keadaan Sadar
Cairan yang keluar dalam kondisi sadar, bisa digolongkan jika memenuhi tiga syarat:
Keluarnya memancar dan disertai syahwat memuncak
Ada bau khas air mani
Membuat badan lemas setelah mengeluarkan cairan tersebut.
Apabila cairan keluar ketika kondisi sadar dan tidak disertai tiga sifat di atas, maka cairan tersebut adalah madzi.
Keadaan Tidak Sadar atau Tidur
Ketika seorang pria bangun tidur dan menemui bagian yang basah di pakaian, terdapat tiga penjelasan, yakni:
Meyakini itu adalah mani, baik dia ingat mimpi ataukah tidak. Dalam kondisi ini, dia diwajibkan untuk mandi.
Meyakini bahwa itu bukan mani, karena yang menempel hanya tetesan cairan atau cairan berbau pesing, misalnya. Dalam kondisi ini, dia tidak wajib mandi. Namun, dia wajib mencuci bagian yang basah karena cairan ini dihukumi sebagaimana air kencing.
Ragu apakah mani atau madzi. Kondisi semacam ini mengacu pada keadaan sebelum tidur atau ketika tidur. Jika dia ingat bahwa ketika tidur dia bermimpi, maka cairan itu dihukumi sebagai mani. Namun, jika dia tidak mengingatnya dan sebelum tidur dia sempat membayangkan jima’ atau hubungan badan maka cairan itu dihukumi sebagai madzi karena cairan ini keluar ketika dia membayangkan jima’, sementara dia tidak merasakan keluarnya suatu cairan.
Mani dan madzi memang merupakan cairan yang keluar pada alat kelamin pria. Maka tak mengherankan jika banyak orang kebingungan membedakan antara keduanya. Semoga dengan penjelasan singkat di atas membuat Anda sedikit memahami perbedaan antara keduanya dan cara mengatasinya.(MZM)
