Konten dari Pengguna

Perbedaan Naskah Teks Proklamasi Otentik dan Klad

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Naskah teks proklamasi
zoom-in-whitePerbesar
Naskah teks proklamasi

Pembacaan naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno disertai oleh Mohammad Hatta pada hari Jumat, 17 Agustus 1945, bertempat di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat menandakan keberadaan negara kita sebagai negara yang merdeka.

Naskah teks proklamasi yang telah dirumuskan sebelumnya oleh Tadashi Maeda, Tomegoro Yoshizumi, S. Nishijima, S. Miyoshi, Mohammad Hatta, Soekarno, dan Achmad Soebardjo, adalah bukti sahihnya. Tapi, apakah kalian tahu bahwa terdapat dua versi naskah teks proklamasi?

Perbedaan Naskah Teks Proklamasi Otentik dan Klad

Naskah teks proklamasi pada dasarnya terdiri dari dua versi, yakni versi naskah Klad dan naskah otentik atau asli.

Naskah Teks Proklamasi Klad

Naskah Proklamasi Klad adalah naskah asli yang merupakan tulisan tangan Soekarno sebagai pencatat, hasil gubahan (karangan) dari Mohammad Hatta serta Achmad Soebardjo.

Berikut isi proklamasi tersebut:

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17 – 8 – ’05

Wakil2 bangsa Indonesia.

Menurut buku Indonesia Merdeka, Woro Miswati, naskah teks proklamasi klad ini konon ditinggalkan begitu saja dan bahkan sempat masuk ke tempat sampah di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda. Seorang wartawan bernama B.M. Diah lah yang menyelamatkan naskah bersejarah ini dari tempat sampah dan menyimpannya selama 46 tahun 9 bulan 19 hari, sampai akhirnya diserahkan kepada Presiden Soeharto di Bina Graha pada 29 Mei 1992.

Naskah Teks Proklamasi Otentik

Naskah teks proklamasi yang telah mengalami perubahan, atau dikenal dengan sebutan naskah teks “Proklamasi Otentik” adalah hasil ketikan Mohamad Ibnu Sayuti Melik yang merupakan seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi kemerdekaan.

Isinya sebagai berikut:

P R O K L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia.

Soekarno/Hatta.

Agar lebih jelas untuk dipahami mengenai perbedan antara naskah klad dan otentik, berikut adalah rincian perbedaannya:

  • Kata “Proklamasi” diubah menjadi “P R O K L A M A S I”

  • Kata “Hal2” diubah menjadi “Hal-hal”

  • Kata “tempoh” diubah menjadi “tempo”

  • Kata “Djakarta, 17 – 8 – ’05” diubah menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”

  • Kata “Wakil2 bangsa Indonesia” diubah menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”

  • Naskah Proklamasi Klad tidak ditandatangani, sedangkan naskah Proklamasi Otentik ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta

Demikian penjelasan singkat mengenai perbedaan naskah teks proklamasi otentik dan klad. Semoga bisa menjadi bahan wawasan untuk kalian. (DNR)