Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Perbedaan Polsek dan Polda dalam Tatanan Penegak Hukum Indonesia
4 Februari 2023 18:03 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perbedaan Polsek dan Polda dalam Tatanan Hukum Indonesia
Terdapat beberapa perbedaan antara Polsek dan Polda, terutama dalam hal wilayahnya. Untuk lebih jelasnya simak ulasan berikut ini.
Polsek
Dikutip dari laman resmi Polri (https://polri.go.id/) dijelaskan bahwa Polsek atau Kepolisian Sektor adalah organisasi keamanan dan keamanan masyarakat yang berada di tingkat kecamatan.
Polsek memiliki tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menangani tindak kejahatan, menjalankan tugas investigasi, dan membantu Polda dalam tugas-tugas tertentu.
Untuk Kepolisian Sektor Kota disebut Polsekta. Polsek berkedudukan di bawah Polres. Khusus untuk wilayah Polda Metro Jaya, Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek dipimpin oleh seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Sementara untuk wilayah urban, Polsek dipimpin oleh Komisaris Polisi (Kompol).
ADVERTISEMENT
Polda
Polda merupakan organisasi polisi yang membawahi dan bertanggung jawab atas penegakan hukum di wilayah provinsi, misalnya Polda DIY , Polda Bali, dan Polda Jateng. Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda.
Kapolda sendiri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kapolri. Kapolda dibantu oleh Wakil Kapolda atau Wakapolda. Polda dibagi menjadi beberapa tipe sesuai dengan satuan wilayahnya.
Ada tiga tipe Polda, yakni Tipe A-K, Tipe A, serta Tipe B. Saat ini hanya terdapat 1 Polda Tipe A-K, yaitu Polda Metro Jaya. Polda Tipe A-K dan Tipe A dipimpin perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi bintang 2, sedangkan Tipe B dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi bintang 1.
Pangkat Polisi
Setelah mengetahui perbedaan dari Polsek dan Polda selanjutnya yang harus kalian ketahui adalah pangkat dalam polisi . Berikut adalah urutan pangkat dalam polisi.
ADVERTISEMENT
Golongan Kepangkatan Perwira
Perwira Tinggi (Pati) Polri
Perwira Menengah (Pamen) Polri
Perwira Pertama (Pama) Polri
Golongan Kepangkatan Bintara
Golongan Kepangkatan Tamtama
Demikian adalah penjelasan mengenai perbedaan Polsek dan Polda serta urutan pangkat dalam polisi. (WWN)