Perbedaan Utama antara Keunggulan Mutlak dan Komparatif Produk Suatu Negara

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Teori perdagangan internasional dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu teori klasik dan teori modern. Teori klasik merupakan teori mutlak atau absolut yang dicetuskan oleh Adam Smith dan teori keunggulan komparatif yang dicetuskan oleh David Ricardo-John Stuart Mill. Sementara itu, teori modern merupakan teori yang dikemukakan oleh Hecksher dan Ohlin (Teori H-O) mengenai ketersediaan faktor produksi (factor endowment). Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai teori klasik dalam pembelajaran ekonomi, khususnya teori mutlak dan komparatif. Perbedaan utama antara keunggulan mutlak dan komparatif adalah jika suatu negara memproduksi barang atau jasa yang tidak bisa diproduksi negara lain.
Keunggulan Mutlak dan Komparatif Produk Suatu Negara
Dalam teori klasik, tenaga kerja merupakan satu-satunya faktor produksi yang berdiri sendiri, sedangkan kapital tidak. Artinya, kedua faktor produksi tersebut tidak dapat disubstitusikan. Kapital ditambah, tanpa menambah tenaga kerja, volume produksi tidak terpengaruh. Jadi, hubungan antara kedua faktor produksi tersebut sifatnya komplementer dalam suatu rasio yang tetap.
Dikutip dari buku Membuka Cakrawala Ekonomi yang ditulis oleh Imamul Arifin dan Giana Hadi W (2006: 65), berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan utama antara keunggulan mutlak dan komparatif:
Perbedaan utama antara keunggulan mutlak dan komparatif ialah jika suatu negara memproduksi barang atau jasa yang tidak bisa diproduksi negara lain.
Pada teori keunggulan mutlak, suatu negara dijelaskan akan melakukan spesialisasi terhadap ekspor suatu jenis barang tertentu, yang negara tersebut memiliki keunggulan mutlak dan tidak memproduksi atau melakukan impor jenis barang lain yang negara tersebut tidak memiliki keunggulan mutlak terhadap negara lain yang memproduksi barang sejenis.
Dengan kata lain, suatu negara akan mengekspor suatu jenis produk, jika negara tersebut dapat memproduksinya lebih dan efisien atau lebih murah dibandingkan negara lain. Sementara itu, teori keunggulan dianggap sebagai kritik sekaligus penyempurnaan atas teori mutlak.
Menurut teori keunggulan komparatif, suatu negara akan mengkhususkan diri pada ekspor barang tertentu apabila negara tersebut memiliki keunggulan komparatif terbesar dan akan mengkhususkan diri pada impor barang apabila negara tersebut memiliki kerugian komparatif.
Perlu diingat, perbedaan utama keunggulan mutlak dan komparatif adalah jika suatu negara memproduksi barang atau jasa yang tidak bisa diproduksi negara lain. Semoga bermanfaat! (CHL)
