Konten dari Pengguna

Perbedaan Wilayah dan Daerah, Dua Geografi yang Sering Dianggap Sama

Berita Terkini
Penulis kumparan
17 Juli 2024 18:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Perbedaan Wilayah dan Daerah. Sumber: Unsplash/Charlie Lederer
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perbedaan Wilayah dan Daerah. Sumber: Unsplash/Charlie Lederer
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wilayah dan daerah merupakan dua istilah yang mempunyai kaitan dengan tempat sehingga sering dianggap sama. Padahal keduanya merupakan aspek yang berbeda dalam pembahasan geografi. Perbedaan wilayah dan daerah terletak pada batasnya.
ADVERTISEMENT
Wilayah cenderung mempunyai batas yang jelas, sedangkan daerah tidak. Selain itu, perbedaan di antara keduanya juga mencakup hal-hal mengenai pemerintahan.

Perbedaan Wilayah dan Daerah dalam Ilmu Geografi

Ilustrasi Perbedaan Wilayah dan Daerah. Sumber: Unsplash/Noah Boyer
Wilayah dan daerah merupakan dua kosakata yang sering muncul dalam pembahasan geografi, tempat, atau lokasi di permukaan bumi. Beberapa orang bahkan menganggapnya sebagai dua kata yang memiliki makna sama atau bersinonim.
Padahal wilayah dan daerah dalam ilmu geografi adalah dua hal yang berbeda. Dikutip dari buku Geografi untuk SMA/MA Kelas XII, Gunawan, dkk. (2007: 127), berikut adalah perbedaan wilayah dan daerah.

1. Wilayah

Wilayah merupakan bagian dari muka bumi dengan persyaratan tertentu. Contohnya, wilayah yang mempunyai ketinggian di bawah 100 m atau wilayah yang mempunyai curah hujan rata-rata di bawah 500 mm per tahun.
ADVERTISEMENT

2. Daerah

Daerah merupakan bagian dari permukaan bumi yang batasnya tidak mempunyai persyaratan atau kriteria tertentu. Daerah ada dalam batas kewenangan pemerintah. Contohnya, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
Berdasarkan penjelasan di atas, diketahui bahwa wilayah dan daerah adalah dua konsep yang berbeda. Wilayah merupakan bagian muka bumi yang memiliki persyaratan tertentu, sedangkan daerah mencakup kewenangan pemerintah.

Macam-Macam Wilayah

William VanBuskirk
Daerah sebagai kosakata yang mengacu pada kewenangan pemerintah memiliki beberapa jenis, yakni provinsi, kabupaten, kecamatan atau desa. Layaknya daerah, wilayah pun tentu memiliki jenis yang tersusun berdasarkan batas atau persyaratan tertentu.
Dua contoh jenis wilayah adalah wilayah formal dan wilayah fungsional. Mengutip dari buku yang sama, Geografi untuk SMA/MA Kelas XII, Gunawan, dkk. (2007: 127 – 128), berikut adalah definisi wilayah formal dan wilayah fungsional.
ADVERTISEMENT

1. Wilayah Formal

Wilayah formal adalah wilayah geografis yang seragam atau homogen menurut kriteria tertentu. Kriteria tersebut dapat berupa kriteria fisik (topografi, iklim, dan vegetasi) serta kriteria sosial dan politik (partai politik, industri, pertanian, dan lain-lain).

2. Wilayah Fungsional

Wilayah fungsional adalah wilayah geografis yang memperlihatkan suatu hubungan fungsional tertentu dan interdependensi antarbagian wilayah. Wilayah tersebut terdiri dari bagian yang heterogen.
Contohnya adalah kota dan desa yang secara fisik berbeda, tetapi secara fungsional saling berkaitan. Hubungan fungsional biasanya terlihat dalam bentuk arus menggunakan kriteria sosial ekonomi, misalnya perjalanan ke tempat belanja atau kerja.
Demikian menjadi jelas bahwa wilayah dan kota adalah dua konsep berbeda. Perbedaan wilayah dan daerah mencakup batas, persyaratan, serta wewenang pemerintah. (AA)
ADVERTISEMENT