Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal untuk Dipahami Umat Islam

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Zakat adalah sebuah kewajiban bagi umat Muslim. Ada dua jenis zakat yang kita ketahui, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Apa pengertian dari kedua zakat tersebut dan apa perbedaannya. Dalam artikel berikut ini kita akan menyimak perbedaan zakat fitrah dan zakat mal untuk diketahui umat Islam.
Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah
Menurut Pasal 1 Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif, pengertian zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Lalu apa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal?
Perintah mengeluarkan zakat diterangkan dalam Surat At Taubah ayat 103:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan harta mereka." (QS. At Taubah [9]: 103)
Menurut buku Be Smart Pendidikan Agama Islam untuk Kelas VIII SMP/MTs oleh Tuti Yustiani (2008: 55-56), zakat fitrah adalah zakat berupa makanan pokok suatu negara, yang dikeluarkan setelah melaksanakan ibadah puasa setelah satu bulan menjalankan ibadah puasa. Diberikan pada akhir bulan Ramadhan sampai sebelum sholat Idul Fitri. Sedangkan zakat mal artinya zakat harta. Maksudnya membersihkan harta yang kita miliki dengan cara memberikannya kepada mustahiq (yang berhak). Hukumnya fardu'ain.
Berdasarkan penjelasan buku Zakat sebagai Ketahanan Nasional oleh Sony Santoso dan Rinto Agustino (2018: 13), perbedaan zakat fitrah dan zakat mal adalah zakat fitrah pokok persoalannya yang harus dizakati adalah diri atau jiwa seorang muslim beserta diri orang lain yang menjadi tanggungannya, sedangkan dalam zakat mal, persoalan pokoknya terletak pada pemilikan harta kekayaan yang batasan dan segala ketentuannya diatur oleh syariat berdasarkan Al Quran dan sunnah.
Itulah penjelasan mengenai perbedaan zakat fitrah dan zakat mal untuk dipahami umat Islam. Semoga dapat menambah wawasan anda mengenai amalan zakat dalam Islam.(IND)
