Perjalanan Haji dan Umrah di Indonesia Diatur oleh Undang-Undang

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Umat Islam pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah haji dan umrah haji dan umrah merupakan ibadah dengan melakukan perjalanan ke tanah suci. Perjalanan haji dan umrah di Indonesia diatur oleh pemerintah dan juga Undang-Undang.
Undang-Undang yang mengatur perjalanan haji dan umrah tersebut dapat memberikan jaminan hukum. Jadi, perjalanan dapat berlangsung dengan lebih aman dan sesuai dengan syariat.
Perjalanan Haji dan Umrah di Indonesia Diatur oleh Undang-Undang dan Pemerintah
Dikutip dari Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah, Sarwat (2019), ibadah haji dan umrah adalah dua jenis ibadah yang memiliki banyak persamaan dalam beberapa hal, sekaligus juga banyak perbedaan yang prinsipil dalam beberapa hal yang lain.
Setiap umat muslim pasti ingin melaksanakan kedua jenis ibadah tersebut. Sebagai negara dengan umat muslim terbanyak, ada ratusan ribu jemaah haji yang berangkat ke tanah suci setiap tahunnya.
Oleh sebab itu, perjalanan haji dan umrah di Indonesia diatur oleh pemerintah dan Undang-Undang. Undang-Undang yang mengatur hal tersebut adalah UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Undang-Undang tersebut menjelaskan mengenai ketentuan umum, hak dan kewajiban jemaah haji, kuota jemaah haji, dan lain sebagainya.
Pengertian Haji dan Umrah
Haji dan umrah adalah salah satu ibadah dalam agama Islam. Apa perbedaan antara keduanya?
1. Haji
Haji merupakan rukun Islam kelima. Haji adalah berkunjung ke baitullah untuk melakukan ibadah pada waktu tertentu bagi umat muslim yang mampu.
Sebagai rukun Islam, haji sangat dianjurkan bagi umat muslim yang mampu. Artinya adalah mampu baik secara fisik dan juga finansial. Pasalnya, haji membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Selain itu, ada banyak rangkaian ibadah haji yang harus dilaksanakan. Oleh sebab itu dibutuhkan kekuatan dan juga kemampuan fisik yang baik.
Selain mampu, terdapat beberapa syarat untuk menjalankan ibadah haji. Berikut syarat-syaratnya.
Beragama islam
Berakal sehat
Mencapai usia dewasa atau baligh
Sehat jasmani dan rohani
Mampu secara fisik, mental, dan materi
Merdeka (bukan seorang budak)
2. Umrah
Ibadah umrah mirip seperti haji. Namun, umrah tidak melakukan wukuf, mabit, dan juga melontarkan jumrah. Berikut rangkaian umrah:
Miqat
Menuju Masjidil haram dan melakukan salat tahiyatul masjid
Thawaf
Salat di makam Ibrahim
Sai
Tahalul
Baca juga: Penjelasan Hikmah Ibadah Haji dalam Membangun Persaudaraan Islamiyah Dunia
Perjalanan haji dan umrah di Indonesia diatur oleh Undang-Undang. Undang-undang yang dimaksud adalah UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. (FAR)
