Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten dari Pengguna
Persyaratan KIR Mobil Secara Online yang Perlu Anda Tahu
21 Juni 2021 15:31 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Persyaratan KIR mobil perlu diketahui oleh setiap pemilik kendaraan. Terutama bagi mereka yang jenis kendaraannya, seperti mobil sewa, mobil ojek online, taksi, mobil pengangkut barang, mobil pick up, bus, dan semua jenis truk. Saat ini persyaratan untuk KIR mobil bisa Anda dapatkan secara online.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang belum tahu, KIR Mobil adalah istilah yang dilakukan guna melakukan proses uji kelayakan kendaraan bermotor secara berkala. Proses ini menjadi sebuah keharusan dengan tujuan agar dapat mengetahui kondisi kendaraan pada saat itu. Apabila dianggap masih layak, maka kendaraan masih bisa digunakan. Jika sebaliknya, maka kendaraan tersebut tidak diperbolehkan untuk digunakan lagi.
Menurut buku Sistem Informasi KIR Kendaraan pada DInas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Berbasis Android karya Hadwitya dan Sofyan (2019), uji KIR merupakan suatu keharusan bagi kendaraan niaga karena nantinya akan mendapat buku uji dan pemasangan tanda samping.
Persyaratan KIR Mobil Secara Online
Berikut adalah persyaratan KIR mobil secara online yang terbagi menjadi dua kelompok, yaitu pendaftaran dan perpanjang.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran KIR Mobil
Perpanjang KIR Mobil
Adapun proses pendaftaran KIR mobil secara online adalah sebagai berikut.
Supaya uji KIR yang Anda lakukan berjalan dengan lancar, maka pastikan jika semua dokumen yang dibutuhkan udah siap dan mobil dalam keadaan layak. Jika memang Anda sudah memenuhi syarat, pasti mobil Anda akan lolos uji KIR. (Anne)
ADVERTISEMENT