Persyaratan KIR Mobil Secara Online yang Perlu Anda Tahu

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 1 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Persyaratan KIR mobil perlu diketahui oleh setiap pemilik kendaraan. Terutama bagi mereka yang jenis kendaraannya, seperti mobil sewa, mobil ojek online, taksi, mobil pengangkut barang, mobil pick up, bus, dan semua jenis truk. Saat ini persyaratan untuk KIR mobil bisa Anda dapatkan secara online.
Bagi Anda yang belum tahu, KIR Mobil adalah istilah yang dilakukan guna melakukan proses uji kelayakan kendaraan bermotor secara berkala. Proses ini menjadi sebuah keharusan dengan tujuan agar dapat mengetahui kondisi kendaraan pada saat itu. Apabila dianggap masih layak, maka kendaraan masih bisa digunakan. Jika sebaliknya, maka kendaraan tersebut tidak diperbolehkan untuk digunakan lagi.
Menurut buku Sistem Informasi KIR Kendaraan pada DInas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Berbasis Android karya Hadwitya dan Sofyan (2019), uji KIR merupakan suatu keharusan bagi kendaraan niaga karena nantinya akan mendapat buku uji dan pemasangan tanda samping.
Persyaratan KIR Mobil Secara Online
Berikut adalah persyaratan KIR mobil secara online yang terbagi menjadi dua kelompok, yaitu pendaftaran dan perpanjang.
Pendaftaran KIR Mobil
Fisik kendaraan mobil dalam kondisi yang layak
BPKB dan STNK
Surat izin trayek bagi angkutan umum
Bukti pembayaran biaya uji
Perpanjang KIR Mobil
Form permohonan uji kelayakan mobil
STNK yang masih aktif
Buku uji
Bukti pembayaran biaya uji
Adapun proses pendaftaran KIR mobil secara online adalah sebagai berikut.
Unduh aplikasi uji KIR di Playstore atau kunjungi situs resminya di https://sikironline.co.id/
Login menggunakan akun Anda. Jika belum memiliki akun, maka pilih daftar baru dan isi formulir yang tersedia.
Masukkan nomor uji kendaraan
Masukkan lokasi dan tanggal pengujian
Ajukan booking pengajuan KIR
Bayar tagihan via ATM
Supaya uji KIR yang Anda lakukan berjalan dengan lancar, maka pastikan jika semua dokumen yang dibutuhkan udah siap dan mobil dalam keadaan layak. Jika memang Anda sudah memenuhi syarat, pasti mobil Anda akan lolos uji KIR. (Anne)
