Konten dari Pengguna

Persyaratan KIR Mobil Secara Online yang Perlu Anda Tahu

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi KIR mobil. Sumber: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KIR mobil. Sumber: unsplash.com

Persyaratan KIR mobil perlu diketahui oleh setiap pemilik kendaraan. Terutama bagi mereka yang jenis kendaraannya, seperti mobil sewa, mobil ojek online, taksi, mobil pengangkut barang, mobil pick up, bus, dan semua jenis truk. Saat ini persyaratan untuk KIR mobil bisa Anda dapatkan secara online.

Bagi Anda yang belum tahu, KIR Mobil adalah istilah yang dilakukan guna melakukan proses uji kelayakan kendaraan bermotor secara berkala. Proses ini menjadi sebuah keharusan dengan tujuan agar dapat mengetahui kondisi kendaraan pada saat itu. Apabila dianggap masih layak, maka kendaraan masih bisa digunakan. Jika sebaliknya, maka kendaraan tersebut tidak diperbolehkan untuk digunakan lagi.

Menurut buku Sistem Informasi KIR Kendaraan pada DInas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Berbasis Android karya Hadwitya dan Sofyan (2019), uji KIR merupakan suatu keharusan bagi kendaraan niaga karena nantinya akan mendapat buku uji dan pemasangan tanda samping.

Ilustrasi mobil. Sumber: unsplash.com

Persyaratan KIR Mobil Secara Online

Berikut adalah persyaratan KIR mobil secara online yang terbagi menjadi dua kelompok, yaitu pendaftaran dan perpanjang.

Pendaftaran KIR Mobil

  • Fisik kendaraan mobil dalam kondisi yang layak

  • BPKB dan STNK

  • Surat izin trayek bagi angkutan umum

  • Bukti pembayaran biaya uji

Perpanjang KIR Mobil

  • Form permohonan uji kelayakan mobil

  • STNK yang masih aktif

  • Buku uji

  • Bukti pembayaran biaya uji

Adapun proses pendaftaran KIR mobil secara online adalah sebagai berikut.

  1. Unduh aplikasi uji KIR di Playstore atau kunjungi situs resminya di https://sikironline.co.id/

  2. Login menggunakan akun Anda. Jika belum memiliki akun, maka pilih daftar baru dan isi formulir yang tersedia.

  3. Masukkan nomor uji kendaraan

  4. Masukkan lokasi dan tanggal pengujian

  5. Ajukan booking pengajuan KIR

  6. Bayar tagihan via ATM

Supaya uji KIR yang Anda lakukan berjalan dengan lancar, maka pastikan jika semua dokumen yang dibutuhkan udah siap dan mobil dalam keadaan layak. Jika memang Anda sudah memenuhi syarat, pasti mobil Anda akan lolos uji KIR. (Anne)