Konten dari Pengguna

PPDB DKI Jakarta 2024: Link, Jadwal, Cara Daftar, dan Cara Cek Hasilnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi: Pexels/Viet Fotos
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Pexels/Viet Fotos

Penerimaan peserta didik baru atau PPDB DKI Jakarta 2024 telah resmi dibuka. Orang tua yang anaknya hendak masuk ke jenjang sekolah yang baru sebaiknya memahami proses seleksi PPDB.

Selain itu, orang tua juga wajib mengetahui rangkaian jadwalnya. Hal ini supaya tidak ada yang terlewat karena bisa berdampak gagal mendapatkan sekolah negeri yang diharapkan.

Informasi PPDB DKI Jakarta 2024 Lengkap

Ilustrasi PPDB DKI Jakarta 2024. Sumber: Pexels/Agung Pandit Wiguna

Berbeda dengan provinsi lain yang pengelolaan penerimaan siswa barunya dipisah berdasarkan jenjang pendidikan, PPDB DKI Jakarta 2024 dilaksanakan melalui satu pintu. Semua informasi mengenai PPDB bisa diakses melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/.

1. Jadwal PPDB DKI Jakarta Tahun 2024

Berikut ini jadwal rangkaian penerimaan peserta didik baru di Provinsi Jakarta yang wajib diketahui orang tua murid.

  • Jenjang SD

    1. Jalur Zonasi: 10 Juni-12 Juni 2024

    2. Jalur Afirmasi (Anak Penyandang Disabilitas): 10 Juni-12 Juni 2024

    3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (PTO) dan Guru/Tenaga Kependidikan (GTK): 10 Juni - 25 Juni 2024

  • Jenjang SMP

    1. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik: 10 Juni-12 Juni 2024

    2. Jalur Afirmasi (Anak Penyandang Disabilitas): 10 Juni-12 Juni 2024

    3. Jalur PTO dan GTK: 10 Juni-25 Juni 2024.

  • Jenjang SMA

    1. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik: 10 Juni-12 Juni 2024

    2. Jalur Afirmasi (Anak Penyandang Disabilitas): 10 Juni-12 Juni 2024

    3. Jalur PTO dan GTK: 10 Juni-25 Juni 2024.

  • Jenjang SMK

    1. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik: 10 Juni-12 Juni 2024

    2. Jalur Afirmasi (Anak Penyandang Disabilitas): 10 Juni-12 Juni 2024

    3. Jalur PTO dan GTK 10 Juni-25 Juni 2024.

  • Jenjang PPDB Bersama (SMP, SMA, dan SMK swasta)

    1. Tahap pertama: 10 Juni-12 Juni 2024

    2. Tahap kedua: 19-21 Juni 2024

    3. Tahap ketiga: 1-2 Juli 2024.

2. Syarat Umum Pendaftaran Calon Peserta Didik

Dikutip dari situs resmi pemerintah provinsi DKI Jakarta, https://smartcity.jakarta.go.id, berikut ini syarat pendaftaran calon peserta didik.

  1. Calon siswa berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan tercatat di KK dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, terbit paling lambat 10 Juni 2023. KK masih bisa digunakan jika diterbitkan setelah 10 Juni 2023 karena perubahan data tanpa perpindahan domisili.

  2. KK telah diverifikasi oleh Tim Verifikator Satuan Pendidikan yang dipilih sebagai tempat verifikasi sesuai jenjang.

  3. Calon siswa tidak terdaftar di satuan pendidikan swasta atau negeri jenjang yang dituju.

Mekanisme PPDB DKI

Ilustrasi PPDB DKI Jakarta 2024. Sumber: Pexels/Max Fischer

Cara daftar PPDB DKI terbagi menjadi 7 tahap, yakni pendaftaran, pengajuan kaun dan verifikasi KK, cek status ajuan akun dan KK, aktivasi PIN/token, pemilihan sekolah tujuan, memantau hasil seleksi, lapor diri daring.

Tahap 1: Pendaftaran/Jadwal Verifikasi

  • Jenjang SD: sejak 20 Mei 2024

  • Jenjang SMP: sejak 27 Mei 2024

  • Jenjang SMA dan SMK: sejak 3 Juni 2024

Tahap 2: Pengajuan Akun dan Verifikasi KK

  • Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id/

  • Ajukan akun di tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.

  • Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan calon siswa sesuai dengan KK asli.

  • Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.

  • Unggah hasil pindai (scan) atau foto dokumen KK asli.

  • Unggah dokumen keterangan diri Peserta Didik di halaman depan rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akta Kelahiran.

  • Khusus calon siswa yang diasuh oleh wali: unggah Surat Perwalian Anak di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan.

  • Khusus calon siswa yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu: unggah KK sebelumnya.

  • Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orangtua/Wali calon siswa.

  • Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN atau token untuk aktivasi.

  • Tunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring atau online oleh Tim Verifikator.

Tahap 3: Cek Status Ajuan Akun dan KK

  • Akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id/

  • Cek status verifikasi di menu cek status pengajuan akun di masing-masing jenjang.

Tahap 4: Aktivasi PIN/Token

  • Akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id/

  • Klik tombol Aktivasi dan masukkan Nomor Peserta .

  • Ganti PIN/token dengan password.

Tahap 5: Pemilihan Sekolah Tujuan

  • Akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id/

  • Lakukan login dengan cara memasukkan (input) nomor peserta dan password.

  • Pilih sekolah tujuan.

  • Cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

Tahap 6: Memantau Hasil Seleksi

  • Akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id/

  • Pilih jenjang dan jalur yang sesuai,

  • Klik menu seleksi lalu lihat sekolah pilihan.

Tahap 7: Lapor Diri Daring

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan.

  • Login dengan cara input nomor peserta dan password.

  • Klik tombol lapor diri.

  • Mencetak tanda bukti lapor diri.

Baca juga: Jadwal PPDB 2024 Kota Bogor untuk Tingkat SMP

Pastikan untuk selalu memantau PPDB DKI Jakarta 2024 melalui situs yang ada. Semoga buah hati berhasil mendapatkan sekolah impian! (SASH)