Prinsip Pengelolaan Pembelajaran dalam Membentuk Kompetensi Keterampilan

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam membentuk kompetensi keterampilan yang dibutuhkan abad-21, Kurikulum Merdeka menyarankan paradigma pembelajaran konstruktivisme sebagai acuan pembelajaran. Karena itu, prinsip pengelolaan pembelajaran perlu membuat guru bertindak sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran.
Seperti yang diketahui bahwa saat ini sistem pendidikan di Indonesia telah menggunakan Kurikulum Merdeka. Oleh karena itu, terdapat sejumlah perubahan yang perlu diadaptasi dengan baik oleh tenaga pendidik dan siswa.
Prinsip Pengelolaan Pembelajaran dalam Membentuk Kompetensi Keterampilan yang Dibutuhkan Abad-21 sesuai Kurikulum Merdeka
Mengutip dari buku Perencanaan Pembelajaran Geografi (Dilengkapi Kurikulum Merdeka), Hadi Soekamto dan Budi Handoyo (2022:112), Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum berbasis kompetensi dengan paradigma baru yang berbasis pembelajaran berbeda dan projek penguatan karakter Pancasila.
Kurikulum ini bersifat sederhana, fleksibel, dan juga relevan. Oleh karena itulah, perubahan Kurikulum Merdeka adalah perubahan pola pikir, bukan hanya administrasi. Selain itu, kolaborasi, komitmen, dan juga kesabaran merupakan kunci dalam implementasi Kurikulum Merdeka.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa dalam membentuk kompetensi keterampilan yang dibutuhkan abad-21, Kurikulum Merdeka menyarankan paradigma pembelajaran konstruktivisme sebagai acuan pembelajaran. Karena itu, prinsip pengelolaan pembelajaran perlu membuat guru bertindak sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran.
Jadi, dalam konteks pembelajaran abad ke-21, Kurikulum Merdeka akan menekankan paradigma pembelajaran konstruktivisme sebagai landasan yang paling utama. Salah satu yang akan ditekankan sudah pasti adalah peran guru sebagai fasilitator.
Artinya, guru tidak hanya sebagai sumber pengetahuan, tetapi juga sebagai pengarah dan pendukung dalam proses belajar siswa. JIka guru menjadi fasilitator, maka mereka dapat memfasilitasi siswa untuk lebih aktif terlibat dalam pembelajaran sekaligus mendorong siswa untuk menciptakan pemahamannya sendiri dari materi yang dipelajari.
Dengan kata lain, guru harus memiliki keterampilan yang baik dalam mengarahkan diskusi, memberi bimbingan individual, serta menciptakan lingkungan pembelajaran yang kolaboratif dan inklusif.
Baca Juga: 3 Perberdaan Perangkat Ajar Kurikulum K13 dan Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka
Jadi, dalam membentuk kompetensi keterampilan yang dibutuhkan abad-21, Kurikulum Merdeka menyarankan paradigma pembelajaran konstruktivisme sebagai acuan pembelajaran. Karena itu, prinsip pengelolaan pembelajaran perlu membuat guru bertindak sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran. (Anne)
