Konten dari Pengguna

Proses Penyusunan Naskah Proklamasi Klad dan Otentik serta Perubahannya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Proses Penyusunan Naskah Proklamasi Klad dan Otentik, Foto: munasprok.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Proses Penyusunan Naskah Proklamasi Klad dan Otentik, Foto: munasprok.go.id

Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan peristiwa bersejarah di mana naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia akhirnya dibacakan oleh Presiden pertama Indonesia, yaitu Ir. Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur 56, Menteng, Jakarta Pusat.

Proses Penyusunan Naskah Proklamasi

Proses Penyusunan Naskah Proklamasi Klad dan Otentik, Foto: munasprok.go.id

Di balik naskah yang terbilang sangat singkat, padat, dan jelas itu, ternyata ada proses penyusunan yang cukup panjang, lho.

Setelah membentuk PPKI pada 7 Agustus 1945, 5 hari kemudian, Marsekal Terauchi menemui Soekarno, Hatta, dan Radjiman di Dalat, Vietnam untuk menyampaikan bahwa pemerintah Jepang akan segera memerdekakan Indonesia.

Namun, 2 hari kemudian saat Soekarno, Hatta, dan Radjiman kembali ke Indonesia, Sutan Syahrir mendesak mereka untuk segera memproklamasikan kemerdekaan, karena meyakini pertemuan di Dalat itu merupakan tipu muslihat Jepang, karena Jepang sendiri sebenarnya sudah menyerah kepada Sekutu. Soekarno yang belum yakin tidak mau mengambil risiko, sehingga memutuskan untuk menunggu kepastian terlebih dahulu.

Jepang akhirnya resmi menyerah kepada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 dan berjanji akan menyerahkan Indonesia kepada Sekutu. Mendengar kabar itu, golongan muda, termasuk Sutan Syahrir mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Demi menghindari pertumpahan darah, golongan tua merencanakan rapat PPKI pada tanggal 16 Agustus 1945 jam 10 pagi. Berkat semangat kemerdekaan, golongan muda “menculik” Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945 dini hari demi merundingkan proklamasi kemerdekaan. Kemudian Ahmad Soebardjo bersama Yusuf Kunto menjemput Soekarno dan Hatta serta meyakinkan golongan muda bahwa proklamasi kemerdekaan akan dilaksanakan pada 17 Agustus 1945, paling lambat jam 12 siang.

Soekarno, Hatta, dan Soebardjo lalu menyusun teks proklamasi di rumah Laksamana Maeda yang terletak di Jl. Imam Bonjol 1 pada 17 Agustus 1945 dari jam 2 - 4 dini hari. Setelah Soekarno menulis teks proklamasi klad, Sayuti Melik mengetiknya dengan rapi untuk ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta. Naskah inilah yang dikenal sebagai teks atau naskah proklamasi otentik.

Tanggal 17 Agustus 1945 tepat jam 10 pagi, naskah proklamasi otentik akhirnya dibacakan oleh Soekarno di kediamannya, Jl. Pegangsaan Timur No. 56 dan Indonesia pun resmi merdeka dari Jepang, dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah-putih karya Fatmawati.

Naskah Proklamasi Klad

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan

dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17 - 8 - '05

Wakil2 bangsa Indonesia.

Naskah Proklamasi Otentik

P R O K L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan

dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia.

Soekarno/Hatta.

Perubahan Naskah Proklamasi

Dikutip dari buku Selangkah Lebih Dekat dengan Soekarno, Adji Nugroho, (2018:94), inilah sejumlah perubahan yang terjadi pada naskah proklamasi klad untuk menjadi naskah proklamasi otentik:

  • "Proklamasi" diganti dengan "P R O K L A M A S I"

  • "Hal2" diganti dengan "Hal-hal"

  • "Tempoh" diganti dengan "tempo"

  • "Djakarta, 17 - 8 - '05" diganti dengan "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"

  • "Wakil2 bangsa Indonesia" diganti dengan "Atas nama bangsa Indonesia"

Naskah Proklamasi otentik ini juga sudah ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta yang kemudian menjadi Presiden dan Wakil Presiden pertama dari Indonesia.(BRP)