Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Proses Perumusan dan Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
9 Agustus 2021 16:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 pagi, di bagian muka rumah Jalan Pegangsaan Timur No. 56, di Jakarta, dibacakan teks “Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia” oleh Soekarno didampingi Moh. Hatta.
ADVERTISEMENT
Di balik peristiwa penting ini, tersimpan sejarah perumusan teks proklamasi yang dirumuskan dalam waktu singkat oleh sejumlah tokoh. Artikel kali ini akan membahas tentang proses perumusan dan isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Proses Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VII yang ditulis oleh P.N.H. Simanjuntak (2003: 26), perumusan teks proklamasi dilaksanakan di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1, Jakarta. Proses perumusan ini melibatkan para penyusun konsep proklamasi, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebardjo.
Soekarno menuliskan konsep proklamasi pada secarik kertas, sedangkan Moh. Hatta dan Ahmad Subardjo menyumbangkan pikirannya secara lisan. Soekarno pertama kali menuliskan kata pernyataan proklamasi sebagai judul. Ahmad Soebardjo menyampaikan kalimat: “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”. Moh. Hatta kemudian menambahkan kalimat: “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempoh yang sesingkat-singkatnya”. Sebagai penutup, Soekarno menuliskan: "Jakarta, 17-8-’05 Wakil-wakil bangsa Indonesia".
ADVERTISEMENT
Isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Sekitar pukul 04.00 WIB, Soekarno membuka rapat dan membacakan hasil rumusan naskah proklamasi yang masih konsep. Konsep tersebut kemudian disetujui dengan sedikit perbaikan. Namun, timbul perdebatan mengenai siapa yang menandatanganinya. Soekarno menyarankan agar semua orang yang hadir ikut menandatangani naskah proklamasi selaku wakil-wakil bangsa Indonesia. Namun, usulan itu ditentang kalangan pemuda, ia tidak setuju jika tokoh-tokoh golongan tua yang mereka sebut sebagai “antek-antek Jepang” turut menandatangani naskah proklamasi. Akhirnya salah seorang tokoh pemuda, Sukarni mengusulkan agar naskah proklamasi itu hanya ditandatangani oleh dua orang saja, yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pembacaan teks proklamasi pun kemudian berlangsung pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur No 56. Semoga informasi ini bermanfaat! (CHL)