Proses Taaruf yang Tepat Sesuai Kaidah Islam

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
21 Januari 2021 10:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ILustrasi Proses Taaruf, sumber: Pinterest
zoom-in-whitePerbesar
ILustrasi Proses Taaruf, sumber: Pinterest
ADVERTISEMENT
Bagi umat muslim, tentu tidak asing dengan istilah dan proses taaruf sebelum menikah. Bahkan tak jarang banyak muslim yang mengaku menjalani taaruf sebelum menikah. Istilah taaruf berasal dari kata ta’arafa-yata’arafu yang artinya saling mengenal sebelum jenjang pernikahan.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui bahwa taaruf berbeda dengan pacaran. Taaruf biasanya dilakukan sebelum khitbah atau lamaran. Taaruf dilakukan agar seseorang terhindar dari zina. Agar lebih memahami tentang taaruf, berikut ini proses yang benar sesuai kaidah Islam.

Hal yang Perlu Diingat Sebelum Proses Taaruf

Niat: proses dalam taaruf yang pertama yaitu adanya niat. Pastikan Kamu memiliki niat baik ingin menikah dan tidak ada niatan buruk seperti mempermainkan orang lain. Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda:
Dilarang Berduaan
Sebelum terjadi akad nikah, pasangan yang menjalani taaruf dilarang berduaan, karena bukan muhrim dan statusnya adalah orang lain. Jika berduaan dengan lawan jenis bukan muhrim, maka setan menjadi pihak ketiga yang akan menjerumuskan. Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda:
ADVERTISEMENT
Bertukar Biodata
Agar bisa mengenal satu sama lain, maka calon pasangan bisa saling menulis dan menukarkan biodatanya. Pertukaran biodata antara calon pasangan bisa dilakukan oleh pihak ketiga sebagai perantara. Sehingga keduanya tidak harus melakukan pertemuan untuk saling cerita.
Sumber ilustrasi: VectorStock
Nadzar untuk Bertemu
Setelah permohonan taaruf diterima, maka bisa dilanjutkan dengan nadzar. Nadzar bisa dilakukan dengan cara datang ke rumah calon pengantin perempuan dan menghadap langsung kepada orang tuanya.
Diperbolehkan Memberi Hadiah
ADVERTISEMENT
Diperbolehkan memberi hadiah termasuk dalam bagian taaruf. Dalam hal ini, hadiah sebelum pernikahan hanya boleh dimiliki oleh calon istri, bukan keluarganya. Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda:
Proses taaruf sangat dianjurkan dalam Islam, dibandingkan harus berpacaran sebelum menikah. Selain memahami proses dalam taaruf sesuai syariat Islam, Kamu juga harus menjaga adab. Ada pun adab yang harus dijaga antara lain menjaga pandangan, menutup aurat, menjaga sikap, dan selalu mengingat Allah SWT. (ANG)