Konten dari Pengguna

Proses Taaruf yang Tepat Sesuai Kaidah Islam

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ILustrasi Proses Taaruf, sumber: Pinterest
zoom-in-whitePerbesar
ILustrasi Proses Taaruf, sumber: Pinterest

Bagi umat muslim, tentu tidak asing dengan istilah dan proses taaruf sebelum menikah. Bahkan tak jarang banyak muslim yang mengaku menjalani taaruf sebelum menikah. Istilah taaruf berasal dari kata ta’arafa-yata’arafu yang artinya saling mengenal sebelum jenjang pernikahan.

Perlu diketahui bahwa taaruf berbeda dengan pacaran. Taaruf biasanya dilakukan sebelum khitbah atau lamaran. Taaruf dilakukan agar seseorang terhindar dari zina. Agar lebih memahami tentang taaruf, berikut ini proses yang benar sesuai kaidah Islam.

Hal yang Perlu Diingat Sebelum Proses Taaruf

Niat: proses dalam taaruf yang pertama yaitu adanya niat. Pastikan Kamu memiliki niat baik ingin menikah dan tidak ada niatan buruk seperti mempermainkan orang lain. Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda:

“Kalian tidak akan beriman sampai kalian menyukai sikap baik untuk saudaranya, sebagaimana dia ingin disikapi baik yang sama.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dilarang Berduaan

Sebelum terjadi akad nikah, pasangan yang menjalani taaruf dilarang berduaan, karena bukan muhrim dan statusnya adalah orang lain. Jika berduaan dengan lawan jenis bukan muhrim, maka setan menjadi pihak ketiga yang akan menjerumuskan. Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda:

“Jangan sampai kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad dan dishahihkan Syu’aib al-Arnauth). Agar menghindari berduaan, maka proses menjalani taaruf harus melalui perantara dari orang yang bisa dipercaya.

Bertukar Biodata

Agar bisa mengenal satu sama lain, maka calon pasangan bisa saling menulis dan menukarkan biodatanya. Pertukaran biodata antara calon pasangan bisa dilakukan oleh pihak ketiga sebagai perantara. Sehingga keduanya tidak harus melakukan pertemuan untuk saling cerita.

Sumber ilustrasi: VectorStock

Nadzar untuk Bertemu

Setelah permohonan taaruf diterima, maka bisa dilanjutkan dengan nadzar. Nadzar bisa dilakukan dengan cara datang ke rumah calon pengantin perempuan dan menghadap langsung kepada orang tuanya.

Diperbolehkan Memberi Hadiah

Diperbolehkan memberi hadiah termasuk dalam bagian taaruf. Dalam hal ini, hadiah sebelum pernikahan hanya boleh dimiliki oleh calon istri, bukan keluarganya. Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda:

“Semua mahar, pemberian, dan janji sebelum akad nikah itu milik pengantin wanita. Lain halnya dengan pemberian setelah akad nikah, itu semua milik orang yang diberi.” (HR. Abu Daud 2129)

Proses taaruf sangat dianjurkan dalam Islam, dibandingkan harus berpacaran sebelum menikah. Selain memahami proses dalam taaruf sesuai syariat Islam, Kamu juga harus menjaga adab. Ada pun adab yang harus dijaga antara lain menjaga pandangan, menutup aurat, menjaga sikap, dan selalu mengingat Allah SWT. (ANG)