Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Prosesi dan Tradisi dalam Pernikahan Adat Bugis yang Penuh Makna
1 Februari 2022 13:10 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pernikahan merupakan bagian ritual yang penting dalam masyarakat suku Bugis. Oleh karena itu mereka menyambut acara pernikahan dengan besar-besaran. Kemeriahan setiap pernikahan adat Bugis sangat terasa. Semakin ramai suatu acara pernikahan (atau semakin besar acara), maka semakin baik dan membanggakan pula.
ADVERTISEMENT
Suku Bugis merupakan suku yang memiliki beragam adat istiadat dan menjadi ciri khasnya. Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai prosesi dan tradisi dalam pernikahan adat Bugis yang penuh makna.
Mengenal Pernikahan Suku Bugis
Dikutip dari buku Orang Bugis di Sungai Kakap Kalimantan Barat yang ditulis oleh Yusriadi (2015: 65), acara pernikahan adat suku Bugis dilaksanakan di rumah perempuan. Tuan rumah akan menyediakan tenda untuk menampung orang yang datang serta memberikan hiburan untuk memeriahkan suasana. Hingga tahun 1990-an, hiburan yang paling diminati dan ideal adalah band. Tentu saja dengan catatan, mereka yang dapat mengundang band-band tertentu merupakan orang yang mampu. Saat ini setelah tahun 1990-an, pernikahan suku Bugis lebih suka untuk mengundang musik organ tunggal atau VCD.
ADVERTISEMENT
Penyelenggaraan pesta pernikahan dalam masyarakat Bugis didasarkan pada kebersamaan. Tuan rumah, atau orang yang punya hajatan akan dibantu oleh sanak saudaranya. Tradisi saling membantu tersebut sudah melembaga dalam masyarakat Bugis. Ada yang membantu membeli beras, daging sapi dan ayam, telur kelapa, atau bahkan membantu mendatangkan grup band. Lepas dari bantuan-bantuan tersebut, ketika ada anggota keluarga yang menikah, kaum kerabat yang dekat akan menyumbangkan poko’ telo’ untuk acara akad nikah. Poko’ telo’ adalah sebilah bambu sebesar anak rotan yang dilapisi kertas prada.
Dalam adat Bugis, jarak antara akad nikah dan hari besarnya atau persepsi tidak boleh lewat dari 2 hari. Hal tersebut dikarenakan jika jaraknya jauh, aka nada masalah yang datang. Adat pernikahan pun dilaksanakan pada siang hari, lazimnya pada waktu setelah Dzuhur hingga Maghrib. Calon mempelai lelaki akan datang ke rumah calon mempelai perempuan bersama rombongan. Setelah itu, acara serah terima barang yang dimulai dengan pengajian. Semakin banyak hantaran, maka calon lelaku dianggap semakin bergengsi. Setelah itu, prosesi ijab Kabul dan dilanjutkan acara makan.
ADVERTISEMENT
Sungguh menarik, bukan? (CHL)