Prosesi Pernikahan Adat Bali yang Sarat akan Makna

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Prosesi pernikahan di Indonesia merupakan salah satu warisan adat budaya yang begitu filosofis dan bermakna.Setiap daerah memiliki rangkaian prosesi pernikahan yang begitu kaya akan arti, tak terkecuali Bali. Prosesi pernikahan adat Bali sendiri umum disebut sebagai Pawiwahan.
Proses pernikahan adat Bali sendiri tentunya berpedoman pada Kitab Weda dan mengikuti hukum Agama Hindu yang ada dalam masyarakat. Dengan mengikuti aturan-aturan tersebut, kedua pengantin diharapkan akan mendapatkan kebahagiaan baik di dunia maupun kebahagiaan abadi.
Prosesi Pernikahan Adat Bali
Dilansir dari buku Hukum Perkawinan dalam Agama-agama (2020:97) karya J.M. Henny Wiludjeng, menurut agama Hindu, perkawinan identik dengan samskara. Menurut tradisi di Bali, suatu perkawinan dapat dikatakan sah setelah melakukan upacara beakala atau beakaon yang dilakukan di natar atau di muka sanggar.
Tahapan upacara beakala atau beakaon sendiri adalah sebagai berikut:
Saptapadi atau melangkah 7 langkah ke depan. Secara simbolis ini berarti menerima kedua mempelai, yang biasanya dilakukan dengan menginjak telur, melempar sirih, melangkahi tali, dan lain sebagainya.
Panigrahana, yaitu mempertemukan kedua mempelai yang bergandengan tangan di depan altar yang khusus dibuat dengan diiringi mantra dan stotra.
Rajahoma, yaitu acara agnihoma yang juga lazim disebut sebagai wiwahahoma.
Mejayajaya, yaitu upacara pemberkatan oleh Brahmana yang memimpin upacara dengan menyampaikan ujastuti dan memanjatkan doa agar kedua mempelai panjang umur dan bahagia.
Sementara, tata upacara pernikahan di Bali sendiri bisa berbeda-beda. Hal ini menyesuaikan dengan tradisi dan budaya dari tempat pernikahan, suku bangsa, maupun kelas sosial dari masyarakat yang melangsungkan acara pernikahan tersebut.
Terdapat juga bentuk proses pernikahan Hindu Bali yang menggunakan tata upacara pernikahan adat Bali yang lazim disebut mekala-kalaan atau natab banten. Pelaksanaan upacara ini dipimpin oleh seorang pendeta yang diadakan di halaman rumah. Halam rumah sendiri dipandang sebagai titik sentral kekuatan Kala Bhucari yang dipercaya sebagai penguasa wilayah madyaning mandala perumahan.
Demikianlah prosesi pernikahan tradisional Bali yang sarat akan makna. Semoga informasi ini bermanfaat.(AGI)
