Puasa Kifarat: Pengertian dan Penyebab yang Wajib Diketahui Umat Islam

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Terdapat beberapa jenis puasa dalam ajaran Islam, salah satunya adalah puasa kafarat atau kifarat. Puasa kifarat harus dilakukan apabila suami dan istri melanggar ketentuan dalam Islam. Puasa ini juga termasuk dalam puasa wajib dalam Islam.
Mengetahui apa yang dimaksud dengan puasa kafarat dan apa hal yang menyebabkannya penting bagi umat Muslim. Dengan demikian, umat Muslim dapat menghindari segala hal yang menyebabkan puasa kifarat.
Puasa Kifarat Harus Dilakukan Apabila Suami dan Istri Melanggar Ketentuan dalam Islam
Mengutip dari Be Smart Pendidikan Agama Islam untuk Kelas VIII SMP, Yustiani (2008:47), puasa (siyam) menurut bahasa artinya menahan. Arti puasa secara istilah adalah menahan diri dari semua hal yang bisa membatalkan puasa dari mulai terbit fajar hingga terbenamnya Matahari.
Terdapat dua jenis puasa, yaitu puasa wajib dan puasa sunah. Puasa wajib dibagi lagi menjadi tiga macam, yakni puasa Ramadan, puasa nazar, dan puasa kafarat. Puasa kifarat harus dilakukan apabila suami dan istri melanggar ketentuan dalam Islam.
Pengertian puasa kafarat adalah puasa denda atau pengganti bagi orang-orang yang berbuka puasa pada bulan Ramadan yang melanggar syariat. Hukum puasa kafarat adalah wajib karena tujuan puasa tersebut adalah untuk menebus pelanggaran yang dilakukan.
Allah Swt. berfirman.
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barangsiapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya). (QS Al Maidah ayat 69)
Penyebab Puasa Kafarat
Ada sejumlah hal yang menyebabkan seseorang harus menunaikan puasa kafarat. Berikut adalah beberapa di antaranya.
Berhubungan badan ketika sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan (di siang hari)
Tidak sengaja membunuh seorang muslim
Melanggar sumpah
Membunuh hewan buruan ketika sedang ihram
Baca juga: Hukum Puasa Nazar dalam Agama Islam
Jadi, puasa kifarat harus dilakukan apabila suami dan istri melanggar ketentuan dalam Islam dan beberapa pelanggaran lainnya. Semoga bisa menambah wawasan. (KRIS)
