Konten dari Pengguna

Qobiltu Nikaha, Lafaz Akad Nikah yang Dibaca Mempelai Laki-laki

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi lafaz qobiltu nikahaha, sumber foto: (Chumil Photo) by Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lafaz qobiltu nikahaha, sumber foto: (Chumil Photo) by Unsplash.com

Pernikahan merupakan suatu momen paling berkesan dalam hidup. Meskipun menjadi momen bersejarah yang membahagiakan, namun tidak jarang bahwa pernikahan menjadi hal yang mendebarkan bagi mempelai pria karena harus membaca lafaz qobiltu nikahaha untuk akad nikah.

Menghafal kalimat ikrar tersebut memang dapat dilakukan dengan cara dibaca berulang-ulang. Hanya saja, saat acara berlangsung, tidak jarang mempelai laki-laki merasa gugup dan terbata-bata dalam membacanya.

Meskipun bacaannya tidak terlalu panjang, namun kalimat tersebut sangat sakral diucapkan. Oleh karena itu, tidak jarang mempelai laki-laki berusaha keras untuk menghafalkan doa tersebut agar ijab qabul berjalan lancar.

Hukum Menikah bagi Orang Muslim

Ilustrasi lafaz qobiltu nikahaha, sumber foto: (Fahmi Ramadhan) by Unsplash.com

Mengutip buku Bismillah, Kami Menikah oleh Rizem Aizid (2018), hukum menikah dalam agama Islam yaitu sunnah muakkad. Rasulullah SAW juga menganjurkan agar umatnya menikah jika sudah mampu, baik dari segi mental maupun materi.

Rasulullah SAW bersabda: “Menikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku, bukan bagian dariku. Maka menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku (di hari kiamat).” (HR. Ibnu Majah).

Sementara itu, Allah SWT juga berfirman dalam Surat Ar-Rum ayat 21:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum ayat 21).

Bacaan untuk Ijab Pernikahan

Berikut adalah bacaan ijab pernikahan bagi mempelai laki-laki:

Ankahtuka wazawwajtuka makhtubataka binti ________ alal mahri _______ haalan.

Artinya: “Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku ______ dengan mahar _______ dibayar tunai.”

Bacaan untuk Qabul Pernikahan

Selain membaca kalimat ijab, mempelai laki-laki juga perlu membaca kalimat akad nikah seperti yang disebutkan di bawah ini:

Qobiltu nikahaha wa tazwijaha bil mahril madzkur haalan.

Artinya: “Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan.”

Doa Pernikahan untuk Pengantin Baru

Ada banyak doa kebaikan yang bisa diucapkan kepada pengantin baru. Adapun bacaan doa yang sangat dianjurkan yaitu sebagai berikut:

Barakallahu laka wa baraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fii khairin.

Artinya: “Mudah-mudahan Allah memberkahi engkau dalam segala hal dan mempersatukan kalian berdua dalam kebaikan.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Tirmidzi)

Melafazkan bacaan qabiltu nikahaha harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh keyakinan. Hal ini dilakukan agar kalimat sakral tersebut terucap dengan lancar dan jelas dalam acara ijab qabul pernikahan.

(DLA)