Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Rekomendasi Ukuran Name Tag Panitia sesuai Standar
10 Agustus 2022 17:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam setiap kegiatan acara yang diselenggarakan terdapat susunan kepanitiaan dibelakangnya. Saat penyelenggaraan acara, dibutuhkan name tag sebagai tanda pengenal panitia untuk kelancaran jalannya acara. Inilah rekomendasi ukuran name tag panitia sesuai dengan standar yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Name tag atau kartu identitas adalah kartu yang berisi data diri seseorang. Pada name tag panitia umumnya berisi nama dan jabatan kepanitiaan, agar lebih mudah dikenali sesuai tugas dan tanggungjawabnya. Seperti diambil dari buku How to Create Service Excellent for Your Guests, I Gede Widya Suputra (2021:49),
Rekomendasi Ukuran Name Tag Panitia
Name tag biasanya berbentuk persegi panjang dengan standar ukuran yang telah ditetapkan. Inilah rekomendasi ukuran name tag panitia sesuai dengan standar yang berlaku,
Ukuran name tag panitia yang paling banyak digunakan ini adalah 8,56 cm x 5,39 cm. Ukuran ini menjadi standar dari kartu identitas seperti KTP, SIM, dan name tag perusahaan.
ADVERTISEMENT
Memiliki ukuran terkecil dari seri B, yaitu 10,2 cm x 6,5 cm. Kartu ini sering digunakan dalam acara kepanitiaan dan tanda pengenal karyawan. Penggunaan kartu ini umumnya dikaitkan dengan tali lanyard.
Ukuran jenis B2 adalah 12,6 cm x 7,9 cm. Ukuran ini sering dijadikan sebagai name tag panitia karena memiliki ukuran sedikit lebih besar, sehingga gambar dan tulisan terlihat lebih jelas.
Ukuran name tag panitia B3 adalah 12,6 cm x 9,5 cm. Ukuran jenis ini sering digunakan untuk acara yang bersifat eksklusif atau acara perusahaan.
ADVERTISEMENT
B4 merupakan ukuran terbesar seri B, yaitu 13,5 cm x 9,5 cm. Walau ukuran kartu ini jarang digunakan, namun masih ada beberapa perusahaan yang memakai ukuran ini sebagai name tag karyawan.
Name tag panitia seri A1 memiliki ukuran 10 cm x 6,8 cm. Berdasarkan ukurannya, maka name tag berbentuk mendatar atau landscape, sehingga tidak dijadikan sebagai atribut.
Memiliki ukuran 10,6 cm x 8,3 cm, yang tidak jauh berbeda dengan A1. Umumnya digunakan sebagai kartu identitas yang diletakkan di atas meja panitia atau kantor.
Demikian rekomendasi ukuran name tag panitia sesuai dengan standar yang berlaku, dan bisa Anda pilih untuk acara yang akan diselenggarakan.(DK)
ADVERTISEMENT