Rincian Kalender dan Hari Besar April 2022 Terlengkap

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjelang pergantian tahun 2022, mayarakat Indonesia sudah menanti-nanti hari besar dan jadwal libur. Anda bahkan sudah bisa mengetahuinya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh pemerintah yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Simak rincian kalender dan hari besar April 2022 terlengkap di bawah ini!
Rincian Kalender dan Hari Besar April 2022 Terlengkap
Berikut adalah kalender hari besar April 2022 terlengkap yang perlu Anda ketahui merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB).
2 April: Hari Peduli Autisme Sedunia
2 April: Hari Buku Anak Sedunia
6 April: Hari Nelayan Indonesia
7 April: Hari Kesehatan Internasional
9 April: Hari TNI Angkatan Udara
15 April: Hari Zeni
16 April: Hari KOPASSUS (Komando Pasukan Khusus)
17 April: Hari Hemophilia Sedunia
18 April: Hari Peringatan Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung
19 April: Hari Pertahanan Sipil (HANSIP)
20 April: Hari Konsumen Nasional
21 April: Hari Kartini
22 April: Hari Bumi
23 April: Hari Buku Sedunia
24 April: Hari Angkutan Nasional
24 April: Hari Solidaritas Asia-Afrika
25 April: Hari Malaria Sedunia
26 April: Hari Kekayaan Intelektual Sedunia
27 April: Hari Pemasyarakatan Indonesia
28 April: Hari Puisi Nasional
28 April: Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional
29 April: Hari Tari Internasional
Penentuan hari libur dan cuti bersama diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Hari Libur dan Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Adapun penetapan libur nasional dan cuti bersama berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19.
Jadi, dari hasil rapat koordinasi dan SKB tersebut, telah diputuskan bahwa masyarakat Indonesia akan memiliki 16 hari libur nasional pada tahun 2022. Namun, masih belum diputuskan kapan saja cuti bersama. Semoga informasi tersebut bermanfaat. (Anne)
