Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Rukun Haji adalah Syarat Sah Ibadah Haji, Ini Ulasannya!
16 Juni 2022 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 20 Mei 2024 11:55 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hari Raya Idul Adha identik dengan ibadah haji. Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijah bertepatan dengan ibadah haji umat muslim di Masjidil Haram. Rukun haji adalah syarat sah ibadah haji, simak ulasan lengkapnya di artikel berikut.
ADVERTISEMENT
Ibadah haji termasuk dalam salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib jika mampu. Ibadah haji membutuhkan kesiapan baik secara materi maupun fisik. Hal ini dikarenakan haji merupakan ibadah yang memiliki banyak ketentuan yang harus dilaksanakan agar memenuhi syarat sah.
Rukun Haji adalah Syarat Sah Ibadah Haji
Aturan yang harus ditaati agar ibadah haji sah tercantum dalam Rukun Haji. Seperti yang diambil dari buku Rukun Islam (2012:60),
Jika ada calon haji melakukan pelanggaran haji, maka wajib mengulang di kesempatan berikutnya, karena meninggalkan rukun haji tidak dapat digantikan dengan denda (dam).
ADVERTISEMENT
Rukun haji adalah syarat sah ibadah haji, yang terdiri dari;
Rukun haji adalah kegiatan ibadah yang dilakukan agar memenuhi syarat sah ibadah haji.(DK)
ADVERTISEMENT