Konten dari Pengguna

Rukun Haji: Segala Sesuatu yang Harus Dikerjakan ketika Melaksanakan Ibadah Haji

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi segala sesuatu yang harus dikerjakan ketika melaksanakan ibadah haji dan jika ditinggalkan hajinya tidak sah merupakan pengertian. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi segala sesuatu yang harus dikerjakan ketika melaksanakan ibadah haji dan jika ditinggalkan hajinya tidak sah merupakan pengertian. Sumber: pexels.com

Segala sesuatu yang harus dikerjakan ketika melaksanakan ibadah haji dan jika ditinggalkan hajinya tidak sah merupakan pengertian dari rukun haji. Tentunya sangat penting bagi setiap jemaah haji untuk memahami dan mengamalkan rukun haji dengan tepat.

Sebab, hal ini berkaitan erat dengan sah atau tidaknya ibadah haji yang dilakukan. Biasanya, agen travel akan memberikan buku panduan kepada jemaaah terkait dengan rukun haji tersebut agar tidak lupa untuk diamalkan.

Sebutan untuk Segala Sesuatu yang Harus Dikerjakan Ketika Melaksanakan Ibadah Haji dan Jika Ditinggalkan Hajinya Tidak Sah

Ilustrasi segala sesuatu yang harus dikerjakan ketika melaksanakan ibadah haji dan jika ditinggalkan hajinya tidak sah merupakan pengertian. Sumber: pexels.com

Mengutip dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah, Ahmad Sarwat (2019:87), segala sesuatu yang harus dikerjakan ketika melaksanakan ibadah haji dan jika ditinggalkan hajinya tidak sah merupakan pengertian dari rukun haji.

Adapun yang termasuk ke dalam rukun haji adalah sebagai berikut.

1. Ihram

Ihram adalah berniat untuk melakukan haji sebagaimana yang tertuang dalam Surat Al Bayyinah ayat 5, yakni:

"Mereka tidak diperintah, kecuali untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya lagi hanif (istikamah)."

Ihram ini bisa dinyatakan dalam hati maupun dilafalkan oleh para jemaah haji.

2. Wukuf di Arafah

Wukuf di Padang Arafah juga termasuk rukun karena Nabi Muhammad saw bersabda dalam HR. Ibnu Majah yang berbunyi sebagai berikut.

"Haji itu (wukuf) di Arafah. Barang siapa yang datang sebelum salat Subuh pada malam jamak (malam Muzdalifah), maka sungguh hajinya telah sempurna. Hari-hari di Mina ada tiga hari, barang siapa yang menyegerakan pergi dalam dua hari, ma tidak ada dosa atasnya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan juga tidak ada dosa atasnya."

3. Thawaf Ifadhah

Thawaf di rukun haji disebut juga dengan ifadhah. Ibadah ini dilakukan dengan mengeliling Baitullah sebanyak tujuh kali putaran dengan Ka'bah berada di sisi kiri jemaah.

4. Sa'i antara Shafa dan Marwah

Sa'i adalah ibadah berjalan kaki sebanyak tujuh kali di antara bukit Shafa dan Marwah. Sa'i dimulai dengan jalan dari Shafa ke Marwah, sehingga terhitung satu kali.

5. Mencukur Rambut

Rukun haji terakhir adalah memotong rambut bagi jemaah pria. Sementara untuk jemaah wanita, utamanya adalah memendekkan rambut saja karena menggundulkannya adalah makruh.

Baca Juga: Haji Furoda Berapa Hari? Informasi dan Bedanya dengan Haji Reguler

Jadi, kesimpulannya adalah segala sesuatu yang harus dikerjakan ketika melaksanakan ibadah haji dan jika ditinggalkan hajinya tidak sah merupakan pengertian dari rukun haji. (Anne)