Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Rukun Zakat Mal yang Wajib Dipenuhi Umat Islam
29 Maret 2021 12:18 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 6 Juni 2022 8:35 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perintah untuk menjalankan zakat mal tercantum adalah QS Al Baqarah ayat 43 yang artinya, “Dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” Melaksanakan zakat tidak hanya bertujuan untuk membantu saudara sesama muslim, tetapi juga menyucikan harta milik kita.
Kategori Zakat Mal
Menurut UU Nomor 23 tahun 2011 dalam situs Baznas.go.id, disebutkan bahwa yang termasuk ke dalam zakat mal adalah sebagai berikut.
a. Uang dan surat berharga.
b. Emas, perak, dan logam mulia.
c. Perniagaan.
d. Peternakan dan perikanan.
e. Pertanian, kehutanan, dan perkebunan.
f. Perindustrian.
g. Pertambangan.
h. Pendapatan dan jasa.
i. Rikaz.
Rukun Zakat Mal
Terdapat empat rukun zakat mal yang harus dipenuhi umat muslim saat menunaikannya antara lain sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
1. Niat
Adapun niat zakat mal, yaitu.
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْللَالِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى
Artinya, “Saya niat mengeluarkan zakat mal dari diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”
2. Muzakki atau orang yang berzakat
3. Mustahik atau orang yang menerima zakat
Ketika zakat diberikan kepada mustahik, terdapat doa yang harus dibaca, yaitu.
أجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَ, وَبَارَكَ لَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ, وَاجْعَلْهُ لَكَ طَهُوْرًا
Artinya, “Mudah-mudahan Allah memberi pahala atas apa yang engkau berikan, memberikan berkah atas apa yang masih ada di tanganmu dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”
4. Barang yang dizakatkan
Demikian penjelasan tentang rukun zakat mal. Sebagai orang yang mampu dan memiliki rezeki lebih, tentu sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk membayar zakat mal dan berbagi kepada saudara sesama muslim yang membutuhkan agar kita senantiasa mendapat rahmat dari Allah SWT. (AS)
ADVERTISEMENT