Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Salah Satu Fungsi Zakat Mal dan Syaratnya
22 Maret 2021 19:22 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menunaikan zakat mal dalam syarat dan jumlah yang telah ditentukan adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Islam. Hal ini dilakukan karena berzakat termasuk perintah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan oleh setiap hambanya yang beriman. Oleh karena itu, zakat mal sebagai bentuk nyata daripada ibadah dan ketaqwaan kepada Allah sangat penting untuk diketahui bagi umat muslim.
ADVERTISEMENT
Zakat mal disyariatkan kepada umat muslim berdasarkan firman Allah dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 267 yang berbunyi sebagai berikut:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا۟ ٱلْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغْمِضُوا۟ فِيهِ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ حَمِيدٌ
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”
Syarat dan Fungsi Zakat Mal
Zakat Mal adalah sesuatu dapat disebut sebagai mal (harta) apabila memenuhi 2 syarat, yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Dapat dimiliki, disimpan, dihimpun, dikuasai, dan
2. Dapat diambil manfaatnya sesuai dengan ghalibnya. Semisal: rumah, mobil, ternak, hasil pertanian, uang, emas, perak, dll.
Selain daripada fungsi-fungsi zakat mal yang bersifat mendekatkan diri kita kepada Allah SWT seperti: mensucikan harta, membersihkan sifat bakhil dalam diri, dan melatih diri untuk berinfak dan memberi, ada salah satu fungsi sosial daripada zakat mal yaitu menjalin tali silaturahmi (persaudaraan) sesama Muslim dan manusia pada umumnya.
Dikutip dari buku Panduan Pintar Zakat: Harta Berkah, Pahala Bertambah yang ditulis oleh A. Hidayat dan Hikmat Kurnia (2008), zakat adalah ibadah maliyah yang mempunyai dimensi dan fungsi- fungsi sosial ekonomi atau pemerataan karunia Allah SWT, dan merupakan perwujudan solidaritas sosial. Zakat juga bukti pernyataan rasa kemanusiaan dan keadilan, persaudaraan islam, pengikat persaudaraan umat dan bangsa. (CL/RA)
ADVERTISEMENT