Konten dari Pengguna

Sebutan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Fungsinya

Berita Terkini
Penulis kumparan
9 Agustus 2023 18:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Apa sajakah sebutan Pancasila sebagai dasar negara. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Apa sajakah sebutan Pancasila sebagai dasar negara. Sumber: pexels.com
ADVERTISEMENT
Pancasila merupakan ideologi yang dianut oleh bangsa Indonesia. Dalam praktiknya, ada banyak sebutan Pancasila sebagai ideologi dasar negara. Lantas, apa sajakah sebutan Pancasila sebagai dasar negara?
ADVERTISEMENT
Pertanyaan ini memang kerap muncul di benak banyak orang. Sebab, ada banyak sekali sebutan untuk Pancasila sebagai dasar negara yang berkaitan dengan fungsinya. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap individu untuk mengetahui sebutan tersebut.

Sebutan Pancasila sebagai Dasar Negara sesuai Fungsinya

Apa sajakah sebutan Pancasila sebagai dasar negara. Sumber: pexels.com
Jadi, apa sajakah sebutan Pancasila sebagai dasar negara? Berikut adalah penjelasan lengkapnya dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani, Hestu Yoga Saksama, dan Arqom Kuswanjono (2016:42).

1. Pancasila sebagai Ideologi Negara

Pancasila sebagai ideologi negara ini dapat diimplementasi dalam Pembangunan Nasional. Tepatnya, bisa terlihat dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur, baik secara material maupun spiritual.
Namun, tujuan ini hanya bisa dicapai dalam wadah NKRI yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat. Tak hanya itu, Pancasila sebagai ideologi juga mencakup sikap warga negara yang mewujudkan kehidupan bangsa dan dunia yang aman, tentram, tertib, dan damai.
ADVERTISEMENT

2. Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara juga sering disebut sebagai Dasar Falsafah Negara. Makna ini mengandung arti bahwa Pancasila sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan.
Bahkan hal ini telah ditegaskan dalam Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1996 tentang Pencabutan P4 dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.

3. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia ini lahir dengan adanya bangsa Indonesia itu sendiri, yakni pada zaman Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Hal ini semakin diperkuat oleh Prof. Mr. A. G. Pringgodigdo dalam tulisannya tentang Pancasila.

4. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Sebutan sekaligus fungsi Pancasila yang satu ini berusaha untuk mewujudkan sikap mental, tingkah laku, dan perbuatan masyarakat Indonesia. Adapun sikap mental dan tingkah laku yang dimaksud adalah bangsa Indonesia memiliki ciri khas yang membedakannya dengan bangsa lain.
ADVERTISEMENT

5. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Selanjutnya, Pancasila juga disebut sebagai pandangan hidup bangsa yang mengandung makna bahwa semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila dalam Pancasila.
Hal ini karena Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Adapun nilai tersebut antara lain adalah nilai ketuhanan-keagamaan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan-demokrasi, dan nilai keadilan sosial.
Jadi, itu dia penjelasan singkat mengenai apa sajakah sebutan Pancasila sebagai dasar negara menurut fungsinya yang perlu diketahui oleh setiap warga negara. (Anne)