Sebutan untuk Orang yang Membayar Zakat beserta Ketentuannya

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam menunaikan ibadah zakat, kita mengenal berbagai istilah baru yang mungkin asing di telinga kita. Salah satu istilah atau julukan yang banyak digunakan dalam penunaian zakat adalah sebutan untuk orang yang membayar zakat. Orang yang membayar zakat disebut dengan muzakki. Untuk tahu penjelasan lanjutnya, mari kita simak penjelasan berikut.
Sebutan untuk Orang yang Membayar Zakat
Zakat adalah salah satu ibadah wajib yang perlu ditunaikan masing-masing umat muslim. Perintah menunaikan zakat tertuang dalam berbagai dalil baik Alquran maupun hadis. Dalil mengenai perintah menunaikan zakat dijelaskan dalam ayat berikut ini:
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. At-Taubah:103)
Pembahasan mengenai hukum zakat juga dijelaskan secara ringkas dalam hukum menunaikan zakat yang dijelaskan dalam buku berjudul Jika Sedekah Menjadi Lifestyle (Gaya Hidup) yang disusun oleh Bagenda Ali (2020:51).
Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa zakat adalah kewajiban harta yang spesifik karena harus memenuhi syarat tertentu dan juga dilaksanakan di waktu tertentu. Zakat hanya dilaksanakan setahun sekali, yaitu menjelang hari raya Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan yang disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadis berikut:
مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.
“Barangsiapa yang menunaikan zakat fithri sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827
Berdasarkan penjelasan dalam hadist tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa waktu menunaikan zakat fitrah adalah sebelum tiba waktu sholat Idul Fitri.
Setelah mempelajari bagaimana hukum zakat beserta waktu yang tepat untuk menunaikannya, kita juga perlu mengenal apa saja istilah yang digunakan dalam penunaian zakat. Salah satu istilah yang banyak digunakan dalam zakat adalah sebutan untuk orang yang membayar zakat.
Orang yang membayar zakat disebut dengan muzakki. Hal ini sesuai dengan yang disebutkan dalam buku berjudul Pengantar Ekonomi Islam yang disusun oleh Fachrudin Fiqri Affandy, S.E.I., M.E., AWP., Fauziah, S.E.I., M.E., Sumario, S.Pd. dkk (2022: 178). Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa orang yang mengeluarkan zakat disebut muzakki sedangkan yang menerima disebut mustahik.
Baca juga: Ketentuan Besaran Zakat Fitrah Beras dan Cara Menghitungnya
Demikian sebutan untuk orang yang membayar zakat beserta ketentuan hukumnya yang berlaku. Pastikan Anda menunaikan zakat di waktu yang tepat agar amalannya bernilai sah, ya! (DAP)
