Konten dari Pengguna

Sebutan untuk Pengakuan terhadap Kompetensi yang Dimiliki oleh Seseorang

Berita Terkini
Penulis kumparan
21 Juni 2024 17:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh seseorang disebut, sumber: unsplash/HunterRace
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh seseorang disebut, sumber: unsplash/HunterRace
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh seseorang disebut sertifikasi profesi. Dokumen ini sangat penting bagi profesi-profesi tertentu karena menandakan adanya kecakapan dan kapabilitas dalam menekuni bidang tertentu.
ADVERTISEMENT
Setiap profesi tentu membutuhkan kompetensi yang memadai untuk menjalankan pekerjaannya. Agar profesionalitasnya terjaga, maka penting sekali untuk mendapatkan dokumen tersebut untuk menunjang karier.

Istilah untuk Pengakuan terhadap Kompetensi yang Dimiliki oleh Seseorang

Ilustrasi Pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh seseorang disebut, sumber: unsplash/Ruthson
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh seseorang disebut sertifikasi profesi. Mengutip buku Audit Internal Berbasis Risiko, Arum & Doddy (2023), istilah ini merujuk pada proses pemberian sertifikat untuk keahlian atau profesi tertentu yang dilakukan dengan sistematis dan objektif.
Pemberian sertifikat ini tentunya melewati serangkaian uji kompetensi yang berpedoman pada standar-standar tertentu. Umumnya, sertifikasi profesi diselenggarakan oleh asosiasi profesi atau badan terkait.
Jadi, sertifikasi profesi berupaya mengukur pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan yang relevan dengan profesi yang bersangkutan. Contohnya, jika seseorang ingin memperoleh sertifikasi profesi kebidanan, maka harus mengikuti sertifikasi profesi kebidanan melalui Ikatan Bidan Indonesia (IBU).
ADVERTISEMENT

Fungsi Sertifikasi Profesi

Ilustrasi Pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh seseorang disebut, sumber: unsplash/John
Sertifikasi profesi memiliki sejumlah fungsi, di antaranya sebagai berikut.

1. Standarisasi Kualitas

Sertifikasi dapat menjadi objek standarisasi kualitas dari tenaga kerja yang menekuni profesi tertentu. Dengan mempunyai sertifikasi, diharapkan seorang profesional mempunyai pengetahuan dan kapabilitas yang setara dengan rekan-rekan yang tersertifikasi lainnya.

2. Validasi Kompetensi

Sertifikasi profesi berguna sebagai alat validasi bahwa seseorang mempunyai keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tanggung jawab pada profesi tertentu.
Proses sertifikasi menerapkan penilaian yang ketat, sehingga dapat memastikan bahwa hanya individu yang memenuhi standarlah yang akan memperoleh sertifikasi.

3. Peningkatan Kredibilitas

Sertifikasi profesi berguna untuk meningkatkan kredibilitas individu di hadapan pemberi kerja, rekan kerja, dan klien. Sertifikat tersebut adalah bukti bahwa individu telah diakui memiliki kompetensi yang dibuuthkan untuk profesinya secara resmi.
ADVERTISEMENT

4. Pengembangan Karier

Sertifikasi berguna untuk mengembangkan karier seseorang berdasarkan kompetensi dan pengalamannya. Hal ini akan membuka peluang untuk menjalani sertifikasi tingkat lanjut dan menemukan relasi yang lebih luas.
Jadi, pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh seseorang disebut sertifikasi profesi. Dokumen ini berperan penting untuk memastikan profesionalisme dan kredibilitas tenaga kerja di berbagai bidang. (DLA)