Konten dari Pengguna

Sedekah Berapa Persen dari Gaji? Ini Ketentuannya dari Baznas

Berita Terkini
Penulis kumparan
13 April 2023 18:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Sedekah Berapa Persen dari Gaji. (Foto: Josh Appel | Unsplash.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sedekah Berapa Persen dari Gaji. (Foto: Josh Appel | Unsplash.com)
ADVERTISEMENT
Banyak pertanyaan tentang “sedekah berapa persen dari gaji?”. Salah satu hal yang harus dilakukan oleh umat muslim selain sholat lima waktu dan membaca Al-Quran adalah bersedekah.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, masih banyak orang yang tidak tahu banyaknya sedekah yang harus diberikan. Maka dari itu, artikel ini akan membahas mengenai jumlah sedekah menurut ketentuan Baznas.

Sedekah Berapa Persen Dari Gaji yang Kita Dapatkan?

Ilustrasi Sedekah Berapa Persen dari Gaji. (Foto: Micheile Henderson | Unsplash.com)
Saat Ramadhan, akan ada banyak pertanyaan seputar “Sedekah berapa persen dari gaji?”. Sebelum membahas jawaban dari pertanyaan tersebut, apakah kamu tahu apa itu sedekah?
Dikutip dari buku dengan judul Sedekah: Hidup Berkah Rezeki Melimpah karya Himawan dan Suriana (2013), Al Ragib Al Asfahani mengungkapkan bahwa sedekah adalah harta yang dikeluarkan di jalan Allah, yaitu harta yang dikeluarkan dengan tujuan untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT.
Sedekah gaji biasa disebut sebagai zakat penghasilan. Sedekah gaji atau zakat penghasilan ini dapat didefinisikan sebagai zakat mal yang wajib dikeluarkan yang berasal dari gaji yang berasal dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah.
ADVERTISEMENT
Jenis penghasilan yang sesuai dengan kriteria sedekah gaji adalah honorarium, jasa, gaji, ataupun upah yang didapatkan dengan cara halal.
Lantas berapa banyak sedekah yang harus dikeluarkan? Menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sedekah gaji yang harus dibayarkan sebanyak 2,5 persen dari gaji.
Lalu bagaimana cara menghitungnya? Berikut simulasi cara menghitung sedekah gaji.
Jika pada tahun ini harga emas per gram seharga Rp 938.099, maka nishab zakat penghasilan atau sedekah gaji dalam satu tahun adalah Rp 79.292.978. Jika penghasilan kau sebesar Rp 10.000.000 atau Rp 120.000.000 dalam satu tahun, maka penghasilan tersebut wajib dikenai zakat.
Jika penghasilan kamu sebesar angka tersebut, sedekah gaji atau zakat penghasilan yang wajib dibayarkan atau dikeluarkan adalah Rp 250.000 per bulannya.
ADVERTISEMENT
Sedekah tersebut harus dikeluarkan. Hal ini sesuai dengan surah Al-Lail sebagai berikut:
Artinya: “Siapa yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa serta membenarkan adanya (balasan) yang terbaik (surga), Kami akan melapangkan baginya jalan kemudahan (kebahagiaan).” (QS. Al-Lail: 5 - 7).
Demikian jawaban dari pertanyaan “sedekah berapa persen dari gaji?”. Jadi dapat disimpulkan bahwa umat muslim harus mengeluarkan sedekah gaji atau zakat penghasilan sebanyak 2,5 %. (FAR)