Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Sejarah Bank Indonesia dan Tugasnya yang Perlu Diketahui Masyarakat
20 Agustus 2021 16:41 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sejarah Bank Indonesia dan Tanggung Jawabnya
Mengutip dari laman resmi bi.go.id (diakses pada 20/8/21), sejarah bank Indonesia disebut bermulai dari pendirian De Javasche Bank pada tahun 1828 silam. Pada saat itu, pemerintah Belanda telah memberikan hak istimewa kepada De Javasche Bank (DJB) untuk berperan sebagai bank sirkulasi pertama di Asia dan memiliki kewenangan untuk mencetak dan mengedarkan uang Gulden di wilayah Hindia Belanda.
Saat masa pemberlakuan tanam paksa (culturstelsel) di Hindia Belanda sekitar tahun 1803, Bank DJB kemudian dimanfaatkan oleh pemerintah kolonial untuk mendukung kebijakan tanam paksa sehingga terjadi ekspansi bisnis dimana DJB akhirnya membuka kantor cabang di beberapa wilayah Hindia Belanda mulai dari Semarang, Surabaya, Padang, Makassar, Cirebon, Solo, dan Pasuruan.
ADVERTISEMENT
Paska Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya, pada tahun 1951 muncul desakan kuat dari bangsa Indonesia untuk mendirikan sendiri bank sentralnya sebagai bentuk kedaulatan RI di bidang ekonomi. Akhirnya pada tanggal 1 Juli 1953, Bank Indonesia secara resmi disahkan sebagai Bank Sentral Republik Indonesia dengan peran sebagai bank sirkulasi (mencetak dan mengerdarkan uang) dan juga sebagai bank komersial penyedia kredit. Namun pada masa demokrasi terpimpin, terdapat penyauan bank-bank negara menjadi bank tunggal yang diberi naman BNI atau Bank Negara Indonesia. Pada saat itu, maka Bank Indonesia diubah menjadi BNI unit I.
Kemudian pada tahun 1968, pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengembalikan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral RI dan tidak lagi berperan sebagai bank komersial. Dengan begitu, maka BI kembali berperan sebagai agen pembangunan dan pemegang kas negara Indonesia. Lalu di tahun 1999 berdasarkan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, BI kembali ditetapkan sebagai bank sentral independen yang bertanggungjawab untuk menstabilkan nilai rupiah dan menghapus peranan sebagai agen pembangunan.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, bank Indonesia masih berperan penting dalam menstabilkan nilai rupiah serta berwenang terhadap kebijakan pencetakan dan pengedaran mata uang rupiah yang kita gunakan sehari-hari.
Demikianlah ulasan singkat tentang sejarah bank Indonesia dan tugas-tugasnya dari masa ke masa hingga saat ini. Semoga informasi tadi dapat menambah wawasan masyarakat terkait bank sentral Indonesia tersebut. Semoga bermanfaat! (HAI)