Konten dari Pengguna

Sejarah dan Masa Berlakunya Konstitusi RIS di Indonesia

Berita Terkini
Penulis kumparan
15 Desember 2022 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Jelaskan Berlakunya Konstitusi RIS di Indonesia, Foto Unsplash Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jelaskan Berlakunya Konstitusi RIS di Indonesia, Foto Unsplash Mufid Majnun
ADVERTISEMENT
Setiap negara pasti memiliki konstitusi. Konstitusi merupakan suatu rumusan yang mengatur ketatanegaraan dari suatu negara. Konstitusi lah yang menjadi dasar penyelenggaraan negara oleh pemerintah dan badan-badan terkait serta diikuti oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia sendiri, konstitusi yang kini dianut adalah UUD 1945. Namun dahulu ada konsitusi lain yang pernah berlaku di Indonesia seperti Konstitusi RIS. Meskipun kini sudah tidak berlaku, namun sejarah mengenai konsitusi tersebut menarik untuk disimak. Berikut ulasan mengenai konstitusi RIS untuk menjawab jelaskan berlakunya konstitusi RIS di Indonesia.

Sejarah Konstitusi RIS

Mengutip laman resmi Mahkamah Konstitusi, yakni mkri.id, konstitusi Republik Indonesia Serikat berlaku mulai tanggal 27 Desember 1949 hingga 17 Agustus 1950. Penetapan konstitusi tersebut akibat adanya dorongan dari Belanda yang masih menginginkan untuk menguasai Indonesia.
Dorongan tersebut membuat Belanda mendirikan berbagai negara-negara baru dalam Indonesia, yakni Sumatera Timur, Indonesia Timur, dan lain-lain. Hal ini didukung oleh Agresi Militer Belanda 1 pada tahun 1947 serta Agresi Militer Belanda 2 yang terjadi pada tahun 1948.
ADVERTISEMENT
Kedua agresi tersebut menyebabkan terjadinya Konferensi Meja Bundar sehingga terciptalah Republik Indonesia Serikat. Dengan demikian, UUD RIS pun ditetapkan. UUD ini pun tidak berlaku bagi semua negara Indonesia, namun hanya di Republik Indonesia Serikat saja
Ilustrasi Jelaskan Berlakunya Konstitusi RIS di Indonesia, Foto Unsplash Mufid Majnun
Akan tetapi, UUD RIS tidak bertahan lama karena keinginan bangsa Indonesia bersatu. Keinginan tersebut membuat Republik Indonesia Serikat bergabung dengan Republik Indonesia sehingga membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Konstitusi Lain yang Pernah Berlaku di Indonesia

Sebenarnya sebelum tercipta UUD RIS, UUD 1945 pernah berlaku di seluruh Indonesia dai tanggal 18 Agustus 1945 hingga 27 Desember 1949. Penetapan ini ditandai oleh pengesahan Rancangan Undang-Undang menjadi UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.
Selain kedua UUD tersebut, ada juga UUD Sementara 1950. UUD ini digunakan setelah UUD RIS, yakni pada tanggal 17 Agutsus 1950 sembari menunggu UUD baru yang tepat bagi Indonesia. Namun sejak 5 Juli 1959, konstitusi Indonesia kembali ke UUD 1945 sampai sekarang.
ADVERTISEMENT
Itulah sejarah UUD RIS dan masa berlakunya di Indonesia beserta penjelasan singkat mengenai UUD lainnya. Semoga bisa menambah wawasan kita semua akan Indonesia di masa lampau. (LOV)