Sejarah dan Pengertian Mushaf yang Beredar di Masyarakat

Penulis kumparan
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejarah terciptanya mushaf yang beredar di masyarakat masih sedikit yang mengetahuinya. Mushaf adalah naskah Al-Quran yang ditulis dengan tangan. Namun bagaimana sejarah terciptanya mushaf yang beredar di tengah masyarakat?
Pengertian Mushaf
Sebagaian umat Islam masih bingung dalam membedakan antara Al-Quran dengan Mushaf. Pasalnya dua istilah ini memiliki perbedaan yang sangat tipis. Bahkan terdapat anggapan bahwa Al-Quran adalah Mushaf.
Terdapat berbagai macam versi dalam mendefiniskan Al-Quran dengan Mushaf. Salah satu yang banyak disepakati para ulama adalah dari kitab al-Tibyaan Fi Ulum Al Qur’an karya Muhammad Ali ash Shabuni (1985),
“Kalam Allah yang diturunkan bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam seabagai penutup para nabi melalui perantara Jibril yang tertulis dalam Mushaf-mushaf dan sampai pada kita melalui jalur Mutawatir yang membacanya dinilai ibadah dan urutannya dimulai dari Surah Al Fatihah Hingga Surah An Nas. Sendangkan Mushaf adalah suatu lembaran-lembaran terjilid yang menhimpun ayat-ayat suci Al-Quran secara urut dan utuh.
Sejarah Mushaf
Al-Quran yang Allah SWT turunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihih wa sallam masih dalam bentuk surat-surat yang tak berurutan. Kemudian para sahabat menuliskan ayat-ayat yang disampaikan Nabi Muhammad dalam bentuk lembaran-lembaran.
Lembaran-lembaran tersebut kemudian di kumpulkan menjadi satu-kesatuan pada masa khalifah Abu Bakar ash Shiddiq. Hal ini disebabkan karena terjadi perang Yamamah yang membuat para sahabat penghafal Al-Quran berguguran. Kemudian muncul kekhawatiran Al-Quran akan hilang bersama para sahabat yang gugur.
Abu Bakar mengundang Zaid bin Tsabit yang ditunjuk sebagai ketua pelakasana dalam pengumpulan lembaran-lembaran ayat Al-Quran. Namun terjadi penolakan dari Zaid. Beliau menolak dengan berkata di depan Abu Bakar dan Umar, “Bagaiman kalian akan melakukan satu hal yang dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melaksanakan dan memberikan janji tentang hal seperti itu?”
Abu Bakar terus berusaha memberikan pemahaman kepada Zaid mengenai penyusunan Mushaf. Pada akhirnya Zaid menyetujui ide yang diberikan Abu Bakar.
Meski demikian, Zaid merasa bahwa mengumpulkan lembaran-lembaran Al-Quran adalah pekerjaan yang sangat sulit. Bahkan, Zaid sampai mengandaikan tugasnya jauh berat daripada memindahkan gunung.
“Demi Allah, jika mereka menyuruhku untuk memindahkan gunung-gunung, pasti lebih mudah dari pada menjalani satu hal yang mereka kehendaki pada diriku ini.”
Zaid dibantu sejumlah sahabat nabi untuk mengumpulkan ayat-ayat menjadi satu kesatuan. Lembaran-lembaran tersebut kemudian diserahkan kepada khalifah Abu Bakar sampai wafat.
Misi ini terus berlanjut dampai kekhalifahan Utsman bin Affan. Akan tetapi terjadi banyak perselisihan mengenai penulisan Al-Quran.
Mendengar hal tersebut, Utsman meminta Hafshah, istrinya yang merupakan putri Rasulullah, membawakan Mushaf yang sudah dikumpulkan. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadist,
Hudzaifah ibn al-Yaman datang kepada Utsman ibn Affan. la memimpin penduduk Syam dan Iraq dalam penaklukan Armenia dan Azerbaijan. Hudzaifah merasa khawatir dengan perselisihan mereka (pasukaannya) mengenai qira'ah. Maka beliau berpesan kepada Utsman: “Wahai pemimpin kaum Muslimin, selamatkanlah umat ini sebelum mereka berselisih mengenai Kitab, sebagaimana yang telah terjadi kepada Yahudi dan Nasrani”. Utsman pun kemudian mengirim utusan kepada Hafshah dengan berpesan: “Kirimkanlah kepada kami shuhuf (lembaran- lembaran). Kami akan menyalin ke dalam mushaf-mushaf dan nantinya akan kami kembalikan kepadamu”. Selanjutnya Hafshah mingirimkan shuhuf kepada 'Utsman, yang kemudian memerintahkan Zaid ibn Tsabit radhiyallahu anhu, Abdullah ibn al-Zubair radhiyallahu anhu, Sa'id ibn al-'Ash dan 'Abdurrahman ibn al-Harits ibn Hisyam radhiyallahu anhu untuk menyalinnya di dalam beberapa Mushaf. Utsman mengatakan kepada tiga orang Quraisy dalam kelompok itu: “Apabila kalian berlainan pendapat dengan Zaid mengenai al-Qur'an, maka tulislah dalam dialek Quraisy, sebab al-Qur'an diturunkan dalam bahasa mereka”. Selanjutnya mereka mengerjakan, sehingga setelah menyalin suhuf tersebut di dalam mushat-mushaf, Utsman mengembalikan mushaf tersebut kepada Hafshah. Setelah itu, Utsman mengirim mushaf yang telah mereka salin itu ke setiap daerah, dan ia memerintahkan agar selain al- Qur'an, semua lembaran atau mushaf dibakar. (HR. Bukhari no. 4987)
Demikian penjelasan tentang sejarah dan pengertian Mushaf yang beredar di umat Islam. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan Anda. (MZM)
