Sejarah Hari Maritim Nasional yang Menarik

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia adalah negara dengan luas wilayah laut lebih besar daripada wilayah daratannya. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara maritim. Hari Maritim Nasional jatuh pada 23 September.
Besarnya potensi maritim negeri ini menyebabkan hari tersebut diperingati setiap tahunnya. Lantas, bagaimana sejarah hari nasional ini?
Sejarah Hari Maritim Nasional
Dikutip dari Mengamankan Laut - Tata Ruang dan Keamanan Maritim, Loy dkk (2019:196), Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan 16.056 pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Banyaknya pulau yang terpisah oleh laut menyebabkan Indonesia menjadi negara maritim yang kuat.
Kekuatan maritim Indonesia bukan merupakan hal baru. Beberapa kerajaan Nusantara dikenal dengan peradaban maritim, contohnya adalah Kerajaan Kutai, Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Majapahit, dan lain-lain.
Dikutip dari situs resmi kkp.go.id, sejarah Hari Maritim dimulai pada tahun 1953 saat Presiden Soekarno meresmikan Institut Angkatan Laut. Sebagian isi pidato Presiden Soekarno pada saat itu adalah sebagai berikut.
“Usahakanlah agar kita menjadi bangsa pelaut kembali. Ya, bangsa pelaut dalam arti seluas-luasnya. Bukan sekadar menjadi jongos-jongos di kapal. Tetapi bangsa pelaut dalam arti cakrawala samudra. Bangsa pelaut yang mempunyai armada niaga, bangsa pelaut yang mempunyai armada militer, bangsa pelaut yang kesibukannya di laut menandingi irama gelombang lautan itu sendiri.”
Indonesia ditetapkan sebagai negara maritim dalam Deklarasi Djuanda tahun 1957. Berikut adalah isi Deklarasi Djuanda.
Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang memiliki corak tersendiri.
Sejak dahulu kala kepulauan nusantara sudah satu kesatuan.
Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi dapat memecah belah keutuhan Indonesia. Dari deklarasi tersebut mengandung tujuan:
Mewujudkan bentuk wilayah NKRI yang utuh dan berdaulat.
Menentukan batas-batas wilayah NKRI sesuai dengan asas negara kepulauan.
Mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.
Pada tahun 1964, melalui Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I, Presiden Soekarno mengeluarkan SK Nomor 249/1964 yang menetapkan bahwa tanggal 23 September adalah Hari Maritim Nasional.
Baca juga: Mengetahui Sejarah Hari Kemanusiaan Sedunia secara Singkat
Kesimpulannya, Hari Maritim Nasional diperingati pada tanggal 23 September setiap tahunnya. Peringatan nasional ini diawali dari peresmian Angkatan Laut pada 1953, dilanjutkan dengan Deklarasi Djuanda pada 1957 dan ditetapkan pada tahun 1964 melalui Munas Maritim I. (KRIS)
