Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Sejarah Hari Peduli Korban Penyiksaan Internasional dan Waktu Peringatannya
25 Juni 2022 18:31 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap tahun, masyarakat seluruh dunia memperingati Hari Peduli Korban Penyiksaan Internasional dengan maksud dan tujuan khusus. Untuk dapat mengetahui secara lengkap mengenai sejarah Hari Peduli Korban Penyiksaan Internasional dan waktu peringatannya, mari kita simak ulasan lengkapnya berikut ini.
ADVERTISEMENT
Sejarah Hari Peduli Korban Penyiksaan Internasional dan Waktu Peringatannya
Setiap orang yang hidup di muka bumi ini tentu lahir dengan hak asasi manusia yang perlu dijunjung tinggi dan juga dilindungi. Ada banyak jenis hak asasi manusia yang perlu dilindungi, salah satunya adalah hak hidup dengan aman. Jika sampai hak asasi seseorang dilanggar, maka orang tersebut berisiko terkena kasus pelanggaran HAM.
Lebih jelas, definisi pelanggaran hak asasi manusia disebutkan dalam buku berjudul Serba-Serbi Wawasan Kebangsaan dalam Konteks: Demokrasi, Kewarganegaraan, hingga Integrasi Sosial yang disusun oleh Yuniar Mujiwati (2020:175) yang memaparkan definisi pelanggaran HAM adalah suatu tindakan pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan oleh individu maupun institusi negara ataupun institusi lainnya terhadap hak asasi orang lain tanpa ada dasar atau alasan yuridis dan alasan rasional yang menjadi dasarnya.
ADVERTISEMENT
Salah satu pelanggaran HAM adalah penyiksaan terhadap seseorang. Penyiksaan ini tentu bukan hal yang dibenarkan dalam segi apapun bahkan melanggar HAM seseorang. Maka dari itu, Hari Peduli Korban Penyiksaan Internasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 26 Juni.
Penjelasan lengkap mengenai sejarah Hari Peduli Korban Penyiksaan Internasional dan waktu peringatannya dipaparkan dalam buku berjudul Hari-hari Penting Internasional yang disusun oleh Nina Rahmawati (2022:43) yang memaparkan bahwa tanggal 26 Juni juga diperingati sebagai Hari Peduli Korban Penyiksaan Internasional .
Dalam buku tersebut juga memaparkan bahwa tanggal ini dipilih karena pada 26 Juni 1945 terjadi penandatangan Piagam PBB yang mewajibkan anggota PBB untuk menghormati dan memajukan hak asasi manusia. Pada tanggal 26 Juni 1987 juga pemberlakuan konvensi PBB Menentang Penyiksaan. Hari Peduli Korban Penyiksaan Internasional mulai dirayakan pada tahun 1988.
ADVERTISEMENT
Perayaan Hari Peduli Korban Penyiksaan Internasional pertama kali diselenggarakan pada 26 Juni 1998. Cara merayakan hari tersebut sangat beragam, mulai dari menggelar konferensi, lokakarya, unjuk rasa damai, dan acara kemanusiaan lainnya.
Anda juga dapat membagikan kampanye tentang pengetahuan Hari Peduli Korban Penyiksaan Internasional di media sosial yang Anda miliki untuk meningkatkan kepedulian masyarakat sekitar untuk melindungi satu sama lain dari risiko kekerasan. (DAP)