Sejarah Hari Peringatan Kesaktian Pancasila yang Diperingati Pada 1 Oktober

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
15 Desember 2022 18:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hari Kesaktian Pancasila. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hari Kesaktian Pancasila. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setiap tanggal 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan tersebut ditetapkan oleh Presiden ke-2 Indonesia Soeharto. Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimanakah sejarah Hari Peringatan Kesaktian Pancasila?
ADVERTISEMENT

Sejarah Hari Peringatan Kesaktian Pancasila yang Diperingati Pada 1 Oktober

Ilustrasi Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober. Foto: Unsplash/Bisma Mahendra
Hari Kesaktian Pancasila merupakan hasil dari peristiwa gerakan 30 September 1965, di mana 7 anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang tewas dalam sebuah lubang dengan nama lubang buaya.
Penggunaan nama Kesaktian Pancasila disebabkan karena Gerakan 30 September 1965 yang dinilai sebagai hari di mana Pancasila memiliki kesaktian dan tak tergantikan oleh apa pun. Oleh karena itu, Pancasila tidak bisa diubah dan dirusak oleh PKI pada masa tersebut. Inilah yang membuat 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Dikutip dari buku Menguak Misteri Sejarah oleh Asvi Warman Adam (2010), penetapan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan lewat Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966. Itu harus diperingati oleh Angkatan Darat.
ADVERTISEMENT
Menteri/Panglima AD yang juga Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) saat itu adalah Soeharto. Inilah orang yang nantinya mengambil-alih kekuasaan tertinggi dari Sukarno, menjadi Presiden RI ke-2 sekaligus mengakhiri riwayat Orde Lama dan menggantinya dengan rezim Orde Baru. Pada 24 September 1966, seperti yang tertulis dalam Dokumen Terpilih Sekitar G30S/PKI (1997), Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan supaya peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga dilakukan oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.
Soeharto yang juga menjabat Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan, lantas mengeluarkan surat keputusan tertanggal 29 September 1966 yang menetapkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh “seluruh slagorde (jajaran) Angkatan Bersenjata dengan mengikutsertakan massa rakyat.
Satu tahun kemudian saat Soeharto diangkat menjadi Presiden ke-2, ia mengeluarkan Keprres 153/1967 dengan menetapkan Hari Kesaktian Pancasila sebagai peringatan yang harus diikuti seluruh masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila, selalu dibacakan “Ikrar Kesaktian Pancasila” yang berisi tiga ‘kesadaran’ penting, yaitu:
Adapun naskah Engkap "Ikrar Kesaktian Pancasila" adalah sebagai berikut:
Ikrar Kesaktian Pancasila
Dengan Ridho Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
ADVERTISEMENT
Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Para Pahlawan Kusuma Bangsa yang telah membasahi persada Ibu Pertiwi dengan darahnya bagaikan amanat perjuangan bagi kita sekalian, kami membulatkan tekat untuk mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai sumber kekuatan dalam perjuangan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, demi terlaksananya amanat penderitaan rakyat.
Itulah informasi singkat tentang sejarah Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Dari peringatan tersebut, kita juga dapat belajar dari para pahlawan yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.(MZM)