Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Sejarah Ketatanegaraan Indonesia dan Perkembangannya
13 Agustus 2021 9:16 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Perkembangan sistem ketatanegaraan modern saat ini tidak terlepas dari perkembangan masyarakat dalam upaya menuju masyarakat yang semakin demokratis. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian ketatanegaraan adalah ihwal tata negara mengenai seperangkat prinsip dasar yang mencakup peraturan susunan pemerintahan, bentuk negara, dan sebagainya yang menjadi pengaturan suatu negara.
ADVERTISEMENT
Artikel kali ini akan membahas tentang sejarah ketatanegaraan Indonesia dan perkembangannya.
Sejarah Ketatanegaraan Indonesia
Dikutip dari buku Hukum Tata Negara yang ditulis oleh E. Hayati, dkk (2017: 1), Indonesia lahir dari perjuangan bangsaa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejak tanggal tersebut, sistem ketatanegaraan di Indonesia mengalami fluktuasi dari waktu ke waktu sesuai dengan kondisi bangsa dan negara yang dihadapi pada waktu itu. Fluktuasi ketatanegaraan Indonesia dapat dilihat baik sejak awal kemerdekaan maupun pasca amandemen Undang-Undang Dasar Republik Tahun 1945.
Secara garis besar, sejarah ketatanegaraan Indonesia dan perkembangannya dapat dibagi menjadi 4 periode, yaitu:
ADVERTISEMENT
Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, sejarah ketatanegaraan di Indonesia pasca kemerdekaan dapat dibagi menjadi 5 periode, yaitu:
1. UUD 1945 (1945–1949)
Pasca pemberlakuan UUD 1945 (18 Agustus 1945), dihasilkan 3 unsur proklamasi, yaitu:
2. RIS (1949–1950)
Belanda masih ingin menguasai Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Terjadi perjanjian Linggarjati 25 Maret 1947 yang menghasilkan:
Terjadi Konferensi Meja Bundar: berubahnya dari negara kesatuan ke negara serikat.
ADVERTISEMENT
3. UUDS 1950 (1950–1959)
4. Orde Lama (1959–1965)
Dekrit presiden 5 Juli 1959:
5. Orde Baru (1966–1998)
Perkembangan ketatanegaraan yang semakin pesat akan berpengaruh secara signifikan terhadap ketatanegaraan dari suatu negara. Itulah sejarah ketatanegaraan Indonesia dan perkembangannya. Semoga informasi ini bermanfaat! (CHL)
ADVERTISEMENT