Sejarah Pancasila: Perumusan dan Pengesahan Dasar Negara

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
13 Oktober 2022 17:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Sejarah Pancasila. Foto: dok. Mufid Majnun (Unsplash.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sejarah Pancasila. Foto: dok. Mufid Majnun (Unsplash.com)
ADVERTISEMENT
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang disahkan untuk mengatur kehidupan masyarakat. Tak heran jika dalam proses perumusan hingga pengesahannya, Pancasila memiliki sederet sejarah yang cukup panjang. Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana sejarah Pancasila, mari kita simak ulasannya berikut ini.
ADVERTISEMENT

Sejarah Pancasila Mulai Perumusan Hingga Pengesahannya

Indonesia yang dikenal sebagai negara hukum tentu memiliki dasar negara yang berfungsi sebagai pedoman dalam mengatur jalannya kehidupan masyarakat di dalamnya. Dasar negara yang berlaku di Indonesia adalah Pancasila. Dalam Pancasila, terkandung berbagai nilai-nilai yang berlaku sebagai pedoman hidup masyarakat Indonesia.
Pembahasan mengenai peran Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia dipaparkan secara ringkas dalam buku berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Perspektif Santri (2019:128) yang memaparkan bahwa Pancasila dijadikan sebagai seperangkat nilai yang digunakan bangsa Indonesia untuk menata dan mengatur tiap-tiap warga negara Indonesia.
Ilustrasi Sejarah Pancasila. Foto: dok. Mufid Majnun (Unsplash.com)
Dalam tiap-tiap sila yang terkandung dalam Pancasila memiliki nilai-nilai luhur, bahkan sejak proses perumusannya. Nilai luhur perumusan Pancasila ini terkandung dalam nilai juang yang dapat dipetik dari proses perumusan Pancasila. Nilai -nilai tersebut dijelaskan dalam buku berjudul Jurus Rahasia Mendapatkan Nilai 100: 100% Dijamin Naik Kelas Dengan Nilai Tertinggi yang disusun oleh Fera Paujiyanti S.Pd (2014: 139).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku tersebut bahwa nilai-nilai juang yang dapat dipetik dari proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara di antaranya adalah nilai rela berkorban, nilai keikhlasan, nilai kebersamaan, nilai keberanian, pantang menyerah, dan nilai demokrasi. Sebelum disahkannya Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila juga memiliki sejarah panjang dalam proses perumusannya.
Dalam proses perumusan Pancasila, BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Cosakai memiliki andil yang cukup besar. BPUPKI mengusulkan untuk membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar. Panitia kecil tersebut kemudian dijuluki sebagai Panitia Sembilan yang terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.
Ilustrasi Sejarah Pancasila. Foto: dok. Mufid Majnun (Unsplash.com)
Panitia sembilan ini ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasarkan pidato yang disampaikan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Setelah melalui proses persidangan akhirnya rumusan Pancasila berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah atau Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada sidang PPKI I yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.
ADVERTISEMENT
Demikian pembahasan mengenai sejarah Pancasila dapat Anda ketahui untuk memperluas wawasan Anda mengenai sejarah Indonesia. Dengan begitu, rasa cinta tanah air yang ada dalam diri kita terus tumbuh dan bertambah. Semoga bermanfaat! (DAP)