Konten dari Pengguna

Sejarah Pembentukan Planning Board dan Tujuannya di Indonesia

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi jelaskan tentang pembentukan planning board - Sumber: pixabay.com/iqbalstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jelaskan tentang pembentukan planning board - Sumber: pixabay.com/iqbalstock

Jelaskan tentang pembentukan Planning Board! Planning Board adalah nama lain dari Badan Perancang Ekonomi di Indonesia. Badan atau lembaga ini dibentuk pada tanggal 19 Januari 1947 dengan tujuan tertentu terkait ekonomi setelah Indonesia merdeka.

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekannya, banyak pihak yang merasa bahwa dibutuhkan adanya lembaga khusus untuk mengatur banyak hal. Salah satunya soal perekonomian negara.

Jelaskan Tentang Pembentukan Planning Board di Indonesia!

Ilustrasi jelaskan tentang pembentukan planning board - Sumber: pixabay.com/wonderfulbali

Pada awal kemerdekaan Indonesia, tidak ada lembaga khusus yang fokus pada perencanaan keuangan. Pemerintah kemudian melakukan berbagai upaya untuk memulihkan dan membangun kembali ekonomi pasca-Perang Dunia II dan masa penjajahan.

Berdasarkan buku Cerdas Menjawab Soal Sejarah SMA/MA/SMK, Samsul Farid, Muhamad Husnu, (2019), jika diminta untuk jelaskan tentang pembentukan Planning Board, beginilah penjelasannya sesuai catatan sejarah.

Badan Perancang Ekonomi (Planning Board) diresmikan pada tanggal 19 Januari 1947, atas gagasan Menteri Kemakmuran, dr. A.K. Gani. Tujuan utama lembaga ini adalah untuk merumuskan rencana pembangunan ekonomi dalam rentang waktu dua hingga tiga tahun.

Setelah rapat Badan Perancang Ekonomi, yang disingkat BPE, dr. A.K. Gani mengumumkan rencana pemerintah tentang program pembangunan sepuluh tahun. Rencana pembangun tersebut dibuka lebar bagi investor lokal maupun internasional.

Untuk menampung dana pembangunan, pemerintah berencana mendirikan lembaga perbankan khusus. Badan Perancang Ekonomi mengumumkan bahwa semua fasilitas publik, perkebunan, dan industri akan menjadi milik pemerintah Republik Indonesia.

Selain itu, aset kunci milik pihak asing akan dinasionalisasi dengan pembayaran kompensasi yang sesuai. Perusahaan dengan modal asing akan dikembalikan kepada pihak yang berhak setelah dilakukan negosiasi antara Republik Indonesia dan Belanda.

Pada bulan April 1947, Badan Perancang Ekonomi diperluas menjadi Panitia Pemikir Siasat Ekonomi yang langsung dipimpin oleh Wakil Presiden Moh. Hatta. Tugas utamanya adalah mengkaji, menghimpun data, dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam merancang program pembangunan ekonomi.

Baca Juga: Mengenal Sebutan Orang atau Badan yang Berperan dalam Kegiatan Ekonomi

Demikian penjelasan singkat sebagai jawaban dari pertanyaan jelaskan tentang pembentukan Planning Board. Peran Planning Board sangat penting dalam memastikan bahwa pembangunan ekonomi di Indonesia berjalan sesuai dengan tujuan dan kepentingan nasional. (DNR)