Konten dari Pengguna

Sejarah Penetapan dan Tanggal Peringatan Hari Batik Nasional

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi sejarah Hari Batik Nasional. Foto: unsplash.com/emalalita
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sejarah Hari Batik Nasional. Foto: unsplash.com/emalalita

Batik menjadi sebuah karya budaya yang dikenal di seluruh Indonesia dan internasional. Bahkan, kain batik menjadi kekayaan budaya yang mendapat legitimasi dari UNESCO dan menjadi peringatan Hari Batik Nasional. Lantas, bagaimana sejarah penerapan dan tanggal peringatan dari Hari Batik Nasional? Berikut ulasannya.

Sejarah Batik

Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.000 lebih. Dengan luasnya negeri ini menjadikan Indonesia kaya akan keanekaragaman budaya yang unik dan memiliki nilai yang sangat tinggi. Hampir di setiap daerah menyuguhkan hasil budaya yang berbeda-besa, salah satunya adalah batik.

Kata batik berasal dari kata ambhatik yang berasal dari kata amba artinya lebar, luas, atau kain dan titik. Dalam bahasa Jawa sendiri, batik ditulis dengan kata bathik, yakni seni lukis di atas kain dengan menggoreskan malam atau lilin pada alat bernama canting.

Mustika Anggraeni dalam bukunya Satu Bingkai Kearifan Lokal Purworejo: Batik Adipurwo (2017:6), sejarah perembangan batik dimulai sejak zaman Kerajaan Majapahit, kemudian berlanjut pada zaman penyebaran agama Islam. Kegiatan membatik mulai perkembangannya pada masa keraton Yogyakarta dan Surakarta. Para perempuan yang hidup di keratun sudah diajari sedari kecil untuk membatik. Pada abad ke-18, batik mulai tersebar daerah-daerah luar keraton hingga ke berbagai daerah di Indonesia.

Ilustrasi sejarah Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober. Foto: unsplash.com/isengrapher

Sejarah Penetapan dan Tanggal Peringatan Hari Batik Nasional

Pada tanggal 4 September 2008, batik Indonesia diajukan oleh Menko Kesejahteraan Rakyat kepada UNESCO. Pengajiuan tersebut diterima pada tanggal 9 Januari 2009.

Tanggal 30 September 2009, UNESCO telah mengumumkan masuknya batik Indonesia ke dalam Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity).

Kemudian pada tanggal 2 Oktober 2009, batik secara resmi diakui menjadi Budaya Nonbendawi (Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO.

Dengan diakuinya batik sebagai warisan dunia, pada tanggal 17 November presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan bahwa setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

Dengan dipilihnya tanggal 2 Oktober menjadi peringatan Hari Batik Nasional, kita sebagai warga Indonesia seharusnya bangga dan selalu bangga ketika mengenakan batik dalam berbagai aktifitas agar pakaian ini menjadi bagian bangsa dan bisa mendunia.(MZM)