Konten dari Pengguna

Sejarah Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional

Berita Terkini
Penulis kumparan
25 Juni 2023 20:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hari Anti Narkoba Internasional, Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hari Anti Narkoba Internasional, Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setiap tanggal 26 Juni seluruh dunia akan memperingati Hari Anti Narkoba Internasional. Narkoba adalah singkatan dari "narkotika dan obat-obatan berbahaya".
ADVERTISEMENT
Istilah ini merujuk kepada zat-zat kimia atau bahan-bahan alami yang memiliki potensi untuk menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis, serta memiliki dampak negatif pada kesehatan.Narkoba biasanya digunakan untuk tujuan rekreasi atau penggunaan non-medis.

Sejarah Hari Anti Narkoba Internasional

Ilustrasi Hari Anti Narkoba Internasional, Foto: Unsplash.
Beberapa contoh narkoba yang umum adalah heroin, kokain, metamfetamin, ekstasi (MDMA), ganja (mariyuana), dan obat-obatan tertentu yang memiliki potensi penyalahgunaan, seperti obat penenang, obat penghilang rasa sakit, atau obat penenang tidur.
Dikutip dari buku Menumpas Bandar Menyongsong Fajar: Sejarah Penanganan Narkotika karya Ardhi Subandri (2021: 162), penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti kerusakan organ tubuh, gangguan mental, penurunan kemampuan kognitif, gangguan perilaku, masalah sosial, dan dapat berujung pada overdosis yang dapat berakibat fatal.
ADVERTISEMENT
Hari Anti Narkoba Internasional diperingati setiap tahun pada tanggal 26 Juni. Perayaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkotika ilegal, serta mempromosikan upaya pencegahan dan penanggulangan masalah narkoba di seluruh dunia.
Sejarah peringatan Hari Anti Narkoba Internasional dimulai pada tahun 1987. Pada tahun itu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi yang menetapkan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkoba Internasional.
Resolusi tersebut juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama internasional dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkotika ilegal.
Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional diwarnai dengan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya narkoba serta mempromosikan upaya pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum terkait narkoba.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang dilakukan termasuk seminar, konferensi, kampanye sosial, kampanye penyuluhan, acara olahraga, dan lain sebagainya.
Pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional, berbagai organisasi, lembaga pemerintah, dan masyarakat sipil di seluruh dunia turut berpartisipasi dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkotika ilegal.
Tujuannya adalah untuk menciptakan kesadaran yang lebih luas tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh narkoba dan mendorong kerjasama global dalam melawan masalah ini.
Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional menjadi momentum penting untuk meningkatkan upaya pencegahan, pengobatan, dan rehabilitasi bagi mereka yang terkena dampak penyalahgunaan narkoba, serta penegakan hukum terhadap peredaran narkotika ilegal. (Umi)